[1]
2026. Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Pbb-P2 Orang Pribadi Di Kabupaten Kendal: Peran Pengetahuan Pajak, Digitalisasi Layanan Pajak, Media Massa, Norma Subjektif, Dan Kondisi Ekonomi. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ). 7, 2 (Jul. 2026), 1376–1389. DOI:https://doi.org/10.37385/ceej.v7i2.11767.