Peran HRM dalam Menangani Sexual Harassment di Tempat Kerja

Authors

  • Immaculata Wheny Jelalu Universitas Katolik Seogijapranata
  • Agatha Ferijani Universitas Katolik Seogijapranata
  • M.Y. Dwi Hayu Agustini Universitas Katolik Seogijapranata

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v7i3.10189

Keywords:

Pelecehan Seksual, HRM, Kebijakan, Perusahaan Jasa, Manufaktur, Cluster Analysis

Abstract

Pelecehan seksual di tempat kerja masih menjadi permasalahan serius, meskipun telah diatur dalam UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), karena berdampak pada kerentanan pekerja terhadap tekanan psikologis, rasa tidak aman, serta gangguan terhadap kenyamanan mereka dalam menjalankan aktivitas kerja. Oleh karena itu, peran HRM menjadi penting dalam mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual di sektor Jasa dan Manufaktur. Metode kualitatif diterapkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur dengan 4 staf HRM berpengalaman (2 dari Jasa, 2 dari Manufaktur), dengan analisis tematik menggunakan bantuan NVivo, termasuk Cluster Analysis. Hasilnya, perusahaan sektor jasa cenderung menerapkan kebijakan yang kurang tegas, sosialisasi terbatas, saluran pelaporan informal, serta dukungan bagi korban yang bersifat kasuistik. Sebaliknya, perusahaan manufaktur lebih terstruktur dengan kebijakan formal, beragam saluran pelaporan, dan dorongan kepatuhan dari standar global. Meski demikian, kedua sektor masih menghadapi tantangan budaya serta sosialisasi UU TPKS yang lemah, sehingga penguatan kebijakan dan edukasi tetap sangat dibutuhkan.

References

Amananti, W. (2024). Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan terhadap kekerasan seksual di PT Semarang Garment Kabupaten Semarang. 4(2).

Bayramoglu, G., Mert, I. S., & Mert, I. S. (2024). The silent architect of organizations: Traces of embedded courage in daily routines within Turkish literature. Journal of Industrial Policy and Technology Management, 7(2), 139-160.

Borysov, O. (2024). Analysis of methods and models of time and human resource management in IT projects. Management of Development of Complex Systems, 59, 12-23. https://doi.org/10.32347/2412-9933.2024.59.12-23

Cortina, L. M., & Areguin, M. A. (2021). Putting people down and pushing them out: Sexual harassment in the workplace. Annual Review of Organizational Psychology and Organizational Behavior, 8, 285-309. https://doi.org/10.1146/annurev-orgpsych-012420-055606

Dalimunthe, N., & Da, M. (2024). Perlindungan hukum terhadap pekerja buruh korban pelecehan seksual di tempat kerja. 4, 7935-7945.

Damayanti, I. R., Kautsar, F. A., Nicola, A., & Dwiyanti, F. (2022). Laporan survei kekerasan dan pelecehan di dunia kerja Indonesia 2022 (pp. 1-66).

Filzah Lutfiah Sakti, Sela Sri Mulyani, Didin Hikmah Perkasa, & Ahmad Badawi Saluy. (2025). Strategi manajemen sumber daya manusia dalam mendorong kesetaraan gender di tempat kerja: Sebuah literature review. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 6(6), 3834-3845. https://doi.org/10.38035/jemsi.v6i6.5536

Jasmine, A. S., Fath, A. A., Putri, E. Y., Khairunnisa, Hermita, Z. E., & Abdillah, R. (2025). Intervensi sosial dalam sosialisasi sexual harassment. Jurnal Humaniora, Sosial dan Bisnis, 3(1), 1-18.

Lee, C., & Liu, P. (2025). Employee ethics and corporate governance: Evaluating internal whistleblowing mechanisms. 15(2), 35-55.

Mustapha, R., Fauzi, M. A., Soon, O. T., Wei, L. H., & Yee, C. M. (2023). Employee perception of whistleblowing in the workplace: A systematic bibliometric review. Pakistan Journal of Life and Social Sciences, 22(1), 16-32. https://doi.org/10.57239/PJLSS-2024-22.1.002

Noer, K. U. (2024). Whistleblower system in preventing and handling of sexual violence in the workplace in Indonesia: A cross-sectional study. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 4(3), 1-48.

Nur, A. H., Putra, L. R. Z., Andi, S., & Sapril, S. (2024). Sosialisasi hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Journal of Human and Education, 4(4), 437-442. https://doi.org/10.31004/jh.v4i4.1285

Putri, L. R., Pembayun, N. I. P., & Qolbiah, C. W. (2024). Dampak kekerasan seksual terhadap perempuan: Sebuah systematic review. Jurnal Psikologi, 1(4), 17. https://doi.org/10.47134/pjp.v1i4.2599

Ramdlan, A., & Barliana, M. S. (2024). Ruang bagi pekerja perempuan: Responsivitas gender di tempat kerja. Jurnal Talenta Sipil, 7(2), 492. https://doi.org/10.33087/talentasipil.v7i2.500

Sinambela, L. P. (2016). Manajemen sumber daya manusia: Membangun tim kerja yang solid untuk meningkatkan kinerja. PT Bumi Aksara.

Sugiyono. (2024). Metode penelitian kualitatif (3rd ed.). Alfabeta.

Vandekerckhove, W., Fotaki, M., Kenny, K., & Ozdemir Kaya, D. D. (2025). Signalling trustworthiness of internal whistleblowing channels in organizations: Temporality matters. Organization Studies. https://doi.org/10.1177/01708406251317262

Downloads

Published

2026-01-28

How to Cite

Jelalu, I. W., Ferijani, A., & Agustini, M. D. H. (2026). Peran HRM dalam Menangani Sexual Harassment di Tempat Kerja. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 7(3), 1587–1595. https://doi.org/10.37385/msej.v7i3.10189