Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Pemberian Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Akibat Permasalahan Hutang Piutang

Authors

  • I Putu Yoga Pratama Universitas Bandar Lampung image/svg+xml
  • Zulfi Diane Zaini Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.37385/h6g2zj27

Keywords:

Judge's considerations, crime, murder, debt

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk menentukan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana terhadap pelaku kejahatan pembunuhan karena masalah utang berdasarkan Keputusan Nomor: 104 / Pid.B / 2024 / PN Liwa. Metode penelitian ini bersifat yuridis normatif dan hukum empiris. Data dikumpulkan melalui studi perpustakaan dan studi lapangan, lalu dianalisis secara kualitatif untuk mencapai kesimpulan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pertimbangan Panel Hakim dalam menjatuhkan hukuman penjara terhadap pelaku kejahatan pembunuhan karena masalah utang dalam Keputusan Nomor: 104 / Pid.B / 2024 / PN Liwa mempertimbangkan unsur siapa pun, mempertimbangkan unsur sengaja mengambil nyawa orang lain, mempertimbangkan unsur pelaku, yang memerintahkan pelaku, dan yang berpartisipasi dalam pelaku; faktor-faktor yang mengurangi dan memperburuk terdakwa, serta mempertimbangkan dan memperhatikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

References

Andi Hamzah. 2001. Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Moeljatno. 2008. Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.

P.A.F, Lamintang, Theo Lamintang. 2012. Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan, Sinar Grafika,Jakarta.

W.A Bonger. 1982. Pengantar Tentang Kriminologi, PT. Pembangunan Ghlmia Indonesia, Jakarta.

Downloads

Published

2026-10-07

How to Cite

Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Pemberian Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Akibat Permasalahan Hutang Piutang. (2026). Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 7(1), 1791-1797. https://doi.org/10.37385/h6g2zj27