Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pasar Butung Kota Makassar Melalui Literasi Keuangan dan Pembayaran Digital

Authors

  • Muhammad Nur Universitas Muslim Indonesia
  • Hastuti Mulang Universitas Islam Indonesia
  • Rosmawati Rosmawati Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v7i4.10999

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak, Literasi Keuangan, Tekhnologi Pembayaran Digital, UMKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk merancang strategi yang lebih efektif, baik melalui edukasi keuangan maupun pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan kepatuhan pajak UMKM.di pasar Butung Kota Makassar” dan untuk mengukur hubungan antara literasi keuangan, teknologi pembayaran digital, dan kepatuhan pajak UMKM Pasar Butung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan. Jenis penelitian yang digunakan adalah eksplanatori). Kegiatan in akan dilaksanakan selama 6 bulan, dimulai dari kajian literatur dan studi pendahuluan, pengumpulan data lapangan melalui wawancara, observasi,da kuesioner hingga perumusan indikator dalam system. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, sedangkan Teknologi pembayaran digital juga berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Selanjutnya, UMKM di Pasar Butung masih menghadapi kendala dalam akses informasi perpajakan dan pemanfaatan teknologi, sehingga diperlukan intervensi yang lebih terstruktur dari pemerintah dan otoritas pajak

References

Apriliani E, Sukma BF, Ndraha KPR, Putri BA, Zai E. Pengaruh Literasi Keuangan terhadap Kepatuhan Pajak Pebisnis Online. J Ekonomi dan Riset Manajemen Indonesia. 2023;3(1):1–12. Tersedia dari: https://www.rayyanjurnal.com/index.php/jerumi/article/viewFile. (n.d.).

Arifin Z, Sari D. (2022). Financial Literacy and Business Sustainability. Jurnal. (n.d.).

Hidayat R, S. M. (2022). Literasi Keuangan dan Kepatuhan Pajak UMKM. J Akuntansi Multiparadigma., 13(1), 1–15. https://doi.org/10.18202/jam.v13i1.12345

Kemenkeu RI. Strategi Nasional Digitalisasi UMKM. Kementerian Keuangan. 2023. https://www.kemenkeu.go.id. (n.d.).

Mutiara Adnin Yusnindar (2024) berjudul Pengaruh Digitalisasi, Penegakan Hukum, dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Perpajakan pada UMKM diterbitkan di COSTING: Journal of Economic, Business and Accounting dan memiliki DOI: https://doi.org/10.31539/c. (n.d.).

Putra, I. (2022). Swastika ID. E-Payment and E-Commerce Services on MSMEs. J Open Innov, 8(3), 119. https://doi.10.3390/joitmc8030119

Rachmawati I, B. Y. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan terhadap Kepatuhan Pajak UMKM. J Ilmu Adm Negara., 7(2), 323–332.

Rahim R, Sari M, D. D. (2022). Entrepreneurial Skills, Financial Literacy, and Digital Literacy in MSMEs. Asian Econ Financ Rev, 12(3), 159. https://doi.10.18488/journal.aefr.2022.123.159.174

Rumeon M, Sudaryanti D, Hidayati I. Pengaruh Transformasi Digital dan Literasi DigitalTerhadap Kepatuhan Pajak UMKM di Malang Raya. Jurnal Riset Akuntansi [Internet]. 2024 [cited 2025 Sep 27]. Available from: https://jim.unisma.ac.id/index.php/jra/article. (n.d.).

Saputra D, S. N. (2024). Pemanfaatan QRIS dalam Meningkatkan Efisiensi Transaksi UMKM. J Ekonomi Digital Indonesia. 3(1), 31227. https://doi.10.31227/osf.io/8xq7z%0A

Sari NA, S. T. (2021). Pengaruh Digitalisasi terhadap Kinerja UMKM di Era Pandemi. J Manajemen dan Kewirausahaan. 23(1), 45–56. https://doi.org/10.9744/jmk.23.1.45-

Sugiantari AP, B. I. (2023). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak UMKM. J Sains dan Seni ITS. 2(1), 37–41. https://doi.10.12962/jss.v2i1.12345

Urdiyah, N. (2021). Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan UMKM. J Gov Polit., 3(1), 47–65. https://doi.10.31764/jgop.v3i1.1234

Wibisono, A. A. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan dan Kemudahan Digital Payment terhadap Kinerja Keuangan UMKM. Universitas Islam Indonesia & UNISSULA https://doi.org/10.31942/sd.v9i1.10395. (n.d.).

Wulandari D, Santoso B. (2022). QRIS Implementation and Tax Compliance. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara. 4(1):22–34. https://doi.10.31227/osf.io/7zq3x. (n.d.).

Yusuf M, H. S. (2021). Financial Literacy and Tax Awareness. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis., 9(3), 112–25.

Zhafira FT. 2024. Pengaruh Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Financial Technology Terhadap Kepatuhan Pajak UMKM dengan Digitalisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi [Internet]. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia. Available from: https://dspace.ui. (n.d.).

Downloads

Published

2026-04-21

How to Cite

Nur, M., Mulang, H., & Rosmawati, R. (2026). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pasar Butung Kota Makassar Melalui Literasi Keuangan dan Pembayaran Digital. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 7(4), 1344–1354. https://doi.org/10.37385/msej.v7i4.10999