Analisis Pengellaan Piutang Macet Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Siak.

Authors

  • Melly Novia Abdillah Universitas Riau
  • Ria Nelly Sari Universitas Riau
  • Yesi Mutia Basri Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v3i6.1149

Keywords:

Piutang, Piutang Daerah, Piutang Macet, Pengelolaan Piutang

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan kendala dalam pengelolaan piutang macet yang terdapat pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus. Piutang macet merupakan piutang yang tidak bisa dikembalikan kreditur meskipun telah diupayakan tindakan penagihan. Piutang macet menyebabkan besarnya angka penyisihan piutang yang membebani Neraca dan berpotensi menurunkan kualitas LKPD. Pengelolaan piutang diatur dalam PMK Nomor:163/PMK.06/2020 Tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

Kata Kunci : Piutang, Piutang Daerah, Piutang Macet, Pengelolaan Piutang

References

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:82/PMK.06/2019 Tentang Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Negara/Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor:73 Tahun 2015 Tentang Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah.

Peraturan Bupati Siak Nomor 173 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peratutan Bupati Siak Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Siak.

Laporan Kinerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 https://web.siakkab.go.id/

Sugiyono, (2021) . Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Alfabeta

Kurniawan, I Made Agus, Ni Made Dwi Ratnadi dan A.A.N.B. Dwirandra, (2017). Realitas Pengelolaan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten X. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana 6.10 (2017): 3579-3606 ISSN : 2337-3067

Ekawati, Fauziah dan Hendi Subandi, (2016). Analisis Pengelolaan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Pasca Pengalihan Pajak Bumi Dan Bangunan Menjadi Pajak Daerah Di Kota Batu (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Kota Batu). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis (JIMFEB) Universitas Brawijaya.

Prasetiyo, Suharno, Kertahadi dan Rosalita Rachma Agusti, (2015). Analisis Pengelolaan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Pasca Pengalihan Pajak Bumi Dan Bangunan Menjadi Pajak Daerah Di Kota Probolinggo (Studi Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Probolinggo). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 6(2).

Puspitasari, Mei Dwi, (2018). Analisis Pengelolaan dan Upaya Pencairan Piutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (studi pada badan pendapatan daerah kabupaten Jombang). 2(1) : 2622-2698.

Ayunani, Rizki Faradila, (2018). Analisis Penagihan Piutang Negara oleh KPKNL Kota Metro. Universitas Muhammadiyah Metro.

Firzada, Muhammad Iqbal, (2017). Penyelesaian Piutang Negara/Daerah oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Studi Empiris pada Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan,Tenggara dan Barat). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.

Ganing, Perawati, (2019). Analisis Pengakuan dan Pengukuran Piutang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Kota Palopo Perawati Ganing, 05(02) : 2339-1502.

Fajriyah, Lenny Nur dan Adilistiono, 2019. Akuntansi Pendapatan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Jurnal Aktual Akuntansi Keuangan Bisnis Terapan, 2(1) : 2622-6529 E Issn: 2655-1306.

Laksana, Gede Bagus Ari, I Gusti Putu Surya Sedana Putra, Putu Marlim Jayantara , Siti Badriyah, 2017. Evaluasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Dalam Penatausahaan Piutang Perpajakan Yang Berdampak Pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Jurnal Ilmiah Akuntansi Danhumanika,7(2) : 2599-2651.

Putri, Vindaniar Yuristamanda, Vionika Apriliasta Ginting, 2018. Penyelesaian Piutang Negara Pada Perusahaan BUMN: Sebuah Peran Penting Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jurnal Administrasi Bisnis Terapan, 1(1) : 2622-1772.

Dwi Ariadi, (2020). “Solusi Penyelesaian Piutang Daerah dan Manfaatnya”, https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12971/Solusi-Penyelesaian-Piutang-Daerah-Dan-Manfaatnya.html, diakses pada 7 April 2022 pukul 13.21

Yockie Veronico Sinaga, (2021). “Piutang Daerah Tak Tertagih, Bagaimana Cara Menghapuskannya?”, https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sumut/baca-artikel/14302/Piutang-Daerah-Tak-Tertagih-Bagaimana-Cara-Menghapuskannya.html, diakses pada 7 April 2022 pukul 14.00

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:163/PMK.06/2020 Tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:240/PMK.06/2016 Tentang Pengurusan Piutang Negara.

Downloads

Published

2022-11-17

How to Cite

Abdillah, M. N. ., Sari, R. N., & Basri, Y. M. . (2022). Analisis Pengellaan Piutang Macet Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Siak. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 3(6), 3791–3804. https://doi.org/10.37385/msej.v3i6.1149