Tata Kelola Pemerintahan Kolaborasi Dalam Pelayanan Ijin Usaha Mikro Kecil Di Kota Administrasi Jakarta Selatan

Authors

  • Lini Triwidiya Utami Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Wirman Syafri Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Deti Mulyati Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.37385/msej.v3i6.1186

Keywords:

Tata Kelola Kolaboratif, Layanan Izin Usaha Mikro Kecil

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata kelola kolaboratif dalam pelayanan perizinan usaha mikro dan kecil di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan bagaimana model tata kelola kolaboratif yang ideal ditawarkan dalam Layanan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Kajian menunjukkan bahwa konsep Collaborative Governance yang ditawarkan terdiri dari delapan dimensi, yaitu (1) Struktur jaringan: struktur jaringan yang memungkinkan partisipasi aktif dalam jaringan, struktur jaringan tidak hierarkis tetapi cenderung datar dan tidak monopoli; (2) Komitmen pada tujuan bersama: komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan; (3) Kepercayaan Di Antara Para Peserta: kepercayaan publik/pemohon harus diperkuat, terutama di masa pandemi ketika layanan tatap muka dan layanan online dibatasi; (4) Governance: Ketegasan siapa yang bukan stakeholder belum jelas karena belum ada kesepakatan/aturan tertulis terkait kerjasama. Penerapan konsep Collaborative Governance diharapkan dapat mempercepat pelayanan perizinan di setiap PTSP Kelurahan dan Kelurahan dimana lembaga ini sangat dekat dengan masyarakat sesuai dengan tujuan dan visi misi Pemerintah DKI Jakarta.

Kata Kunci : Tata Kelola Kolaboratif, Layanan Izin Usaha Mikro Kecil

References

Ali, M., Amil, A., & Zulhadi, Z. (2018). Implementasi Kebijakan Collaborative Governance Dalam Tata Kelola Kawasan Pariwisata Pada Badan Promosi Daerah Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Ulul Albab, 22(1).

Chris Ansell and Alison Gash. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice, Journal of Public Administation Research and Theory. 543-571. www.jpart.oxfordjournals.org

Creswell, John W., (2010), Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed, Edisi ke-3, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,

Deseve, Edward., (2007), Creating public value using managed networks. In R.S.Morse, T.F.Buss.C.M.Kinghorn, Transforming public leadership for the 21st century. Armonk, NY : M.E.Sharpe.

Dwiyanto, Agus., (2010), Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif dan Kolaboratif, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Emerson, Kirk et.al., (2011), An Integrative Framework for Collaborative Governance, Journal of Public Administration Research and Theory, JPART 22 : 1-29.

Emzir, (2016), Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, Depok : Rajawali Press,

Fairuza, M. (2017). Kolaborasi antar stakeholder dalam pembangunan inklusif pada sektor pariwisata (studi kasus wisata Pulau Merah di Kabupaten Banyuwangi). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 5(3), 1-13.

Goldsmith and Eggers., (2004), Governing by Network, The Brookings Institution, Massachusets Avenue, Washington DC, : 14.

Harmawan, B. N. (2017). Collaborative Governance Dalam Program Pengembangan Nilai Budaya Daerah Melalui Banyuwangi Ethno Carnival.

Hendra Friana. (2018). Anies Teken Pergub IUMK: Apa Untungnya Buat Warga?, Tirto.id https://tirto.id/anies-teken-pergub-iumk-apa-untungnya-buat-warga-cJSh

Jacob Leppek, Jen Bruen, and John Schweitzer. (2018). Resilient Community and Economic Development through Collaborative Innovation Networks’ dengan metode Studi Kasus. Michigan State university.

Kurniasih, D. (2017). Collaborative Governance dalam penguatan kelembagaan program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (SLBM) di Kabupaten Banyumas. Sosiohumaniora, 19(1), 1-7.

Mesha Mediani. (2017). BPK: Masih Ada Kelemahan Layanan Perizinan di Pemprov DKI. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171026033053-20-251146/bpk-masih-ada-kelemahan-layanan-perizinan-di-pemprov-dki [5 Desember 2019]

Moleong, Lexy J., (2012), Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung : PT Remaja Rosdakarya,

Muqorrobin, M. (2016). Proses Collaborative Governance dalam Bidang Kesehatan (Studi Deskriptif Pelaksanaan Kolaborasi Pengendalian Penyakit TB-HIV di Kabupaten Blitar). Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 4.

Mutiarawati, T., & Sudarmo, S. (2021). Collaborative governance dalam penanganan rob di Kelurahan Bandengan Kota Pekalongan. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 1(1), 82-98.

Nazir, (2005), Metodologi Penelitian, Bogor : Ghalia Indonesia

Panday, P. (2018). Making innovations work: local government–NGO partnership and collaborative governance in rural Bangladesh. Development in Practice, 28(1), 125-137.

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Persyaratan Perizinan dan Non Perizinan.

PTSP DKI Jakarta, (2016), Katalog Perizinan dan Non Perizinan DKI Jakarta Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Rebecca Gadja. (2018). Understanding Collaboration.

Sinambela, Lijan Poltak. Dkk., (2010). Reformasi Pelayanan Publik, Jakarta : Bumi Aksara,

Sudarmo, (2009), Elemen-Elemen Collaborative Leadership dan Hambatan-Hambatan Bagi Pencapaian Efektivitas Collaborative Governance, Jurnal Spirit Publik, 5(2) : 117-132, ISSN 1907-0489.

Sudarmo, (2011), Isu-isu Administrasi Publik dalam Perspektif Governance, Solo : SmartMedia.

Sugiyono, (2012), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta,

Sukardi, (2009), Metode Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Praktiknya, Jakarta : PT Bumi Aksara,

Syukri, A. M. (2021). Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Sampah Pada Super Depo Suterejo Kota Surabaya. Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang.

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Wanna, Jhon., (2008), Collaborative Governance, A new era of public policy in Australia? Collaborative Government: meanings, dimensions, drivers and Outcome, edited by Janine O’Flynn and John Wanna ANU Pres, Australia

Widya, Leksmanawati. (2017). Tata Kelola Kolaboratif Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional’ dengan metode Pendekatan berpikir system. Universitas Indonesia.

Yudhistira Haryo Nurresi Putro. (2019). Tentang Legalitas IUMK di DKI Jakarta. Kumparan. https://kumparan.com/yudhistira-nurresi/tentang-legalitas-iumk-di-dki-jakarta-1sGrcZwgfYf

Yudho Winarto. (2018). Ini Cara UMK Mendapatkan Izin Usaha di Jakarta. Kontan.co.id. https://regional.kontan.co.id/news/ini-cara-umk-mendapatkan-izin-usaha-di-jakarta [5 Desember 2019]

Downloads

Published

2022-11-16

How to Cite

Utami, L. T., Syafri, W., & Mulyati, D. (2022). Tata Kelola Pemerintahan Kolaborasi Dalam Pelayanan Ijin Usaha Mikro Kecil Di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 3(6), 3683–3694. https://doi.org/10.37385/msej.v3i6.1186