Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Pada Koperasi Di Kabupaten Buleleng)
DOI:
https://doi.org/10.37385/f8pgbh55Keywords:
kepatuhan pajak, koperasi, pengetahuan pajak, sanksi pajak, sosialisasi pajakAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap perilaku kepatuhan Wajib Pajak Badan pada koperasi di Kabupaten Buleleng. Penelitian dilatarbelakangi oleh kondisi bahwa dari 330 koperasi aktif pada tahun 2022, sebanyak 234 koperasi atau 71% telah melaksanakan pembayaran pajak, sedangkan 96 koperasi atau 29% belum memenuhi kewajiban tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kausal. Populasi penelitian berjumlah 234 koperasi yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dan sampel sebanyak 70 koperasi yang dipilih dengan proportionate stratified random sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda, uji t, serta koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan Wajib Pajak Badan. Nilai signifikansi masing-masing variabel adalah 0,015; 0,004; dan 0,039. Nilai R² sebesar 0,747 menunjukkan bahwa 74,7% variasi kepatuhan dapat dijelaskan oleh ketiga variabel penelitian.
References
Adhikara, M. A., Maslichah, Nur Diana, & Basyir, M. (2022). Taxpayer Compliance Determinants: Perspective of Theory of Planned Behavior and Theory of Attribution. International Journal of Business and Applied Social Science, 8(1), 33–42. http://dx.doi.org/10.33642/ijbass.v8n1p4
Che Azmi, A. A., Zainuddin, S., Mustapha, M. Z., & Nawi, Y. (2016). The Mediating Effect of Tax Fairness on the Relationship Between Knowledge, Complexity and Voluntary Tax Compliance. Asian Journal of Accounting Perspectives, 9(1). https://doi.org/10.22452/AJAP.vol9no1.1
Dewi, I. A. P. P., Yudantara, I. G. A. P., & Putra Yasa, I. N. (2020). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Singaraja. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 11(3), 417–426.
Dewi, I. G. A. A. M. T., & Yasa, I. N. P. (2025). Pengaruh biaya kepatuhan dan pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan pajak dengan peran konsultan pajak sebagai variabel moderasi. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 16(3).
Dewi, I. G. A. A. M. T., & Yasa, I. N. P. (2025). Pengaruh biaya kepatuhan dan pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan pajak dengan peran konsultan pajak sebagai variabel moderasi. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 16(3).
Ernawatiningsih, N. P. L., & Sudiartana, I. M. (2023). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi Profesi, 14(3), 482–491. https://doi.org/10.23887/jap.v14i03.70119
Herawati, N. T., Yasa, I. N. P., Resmi, N. N., & Yastini, N. L. G. (2022). The Role of Tax Literacy on Economics Undergraduate Students’ Tax Awareness. JIA (Jurnal Ilmiah Akuntansi), 7(1), 111–127. https://doi.org/10.23887/jia.v7i1.44067
Megantara, K., Purnamawati, I. G. A., & Sinarwati, N. K. (2016). Pengaruh Penghasilan Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, dan Kemauan Membayar Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usahawan atas Penerapan PP No. 46 Tahun 2013. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha.
Miliantini, N. L., Dharmawan, N. A. S., & Wahyuni, M. A. (2025). Tri Kaya Parisudha sebagai Variabel Moderasi Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sikap Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 16(2), 504–515. https://doi.org/10.23887/jimat.v16i02.94369
Nalik, R. J., Suyanto, & Aji, A. W. (2021). Tingkat Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan dan Ketegasan Sanksi Perpajakan terhadap Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 4(2), 335–356. https://doi.org/10.26618/jrp.v4i2.6331
Oladipupo, A. O., & Obazee, U. (2016). Tax Knowledge, Penalties and Tax Compliance in Small and Medium Scale Enterprises in Nigeria. IBusiness, 8(1), 1–9. https://doi.org/10.4236/ib.2016.81001
Puspitasari, E. N. D. (2024). Pengaruh Pemahaman Pajak, Kesadaran Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Media Akuntansi Perpajakan.
Putri, N. E., & Nurhasanah. (2019). Sosialisasi Pajak, Tingkat Pendidikan dan Sanksi Pajak Terkait dengan Kepatuhan Wajib Pajak UKM. Jurnal STEI Ekonomi.
Ramadhani, & Handayani. (2024). Penelitian mengenai Pengetahuan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak.
Saad, N. (2014). Tax Knowledge, Tax Complexity, and Tax Compliance: Taxpayers’ View. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 109, 1069–1075. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2013.12.590
Saputra, K. T., Darmawan, N. A. S., & Pradnyana Putra, P. Y. (2025). Pengaruh Literasi Perpajakan, Sanksi Pajak, dan Digitalisasi Sistem Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Singaraja. Vokasi: Jurnal Riset Akuntansi, 14(3).
Suparman. (2023). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Tren Bisnis Global, 3(1).
