Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Terhadap Laba Rugi Pada Sektor Properti Dan Real Estate Periode 2017-2021
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v3i6.1248Keywords:
Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, Laba RugiAbstract
Laporan laba rugi merupakan salah satu informasi yang diperlukan oleh perusahaan, investor ataupun untuk keperluan dalam pengurusan pajak baik pajak pertambahan nilai ataupun pajak penghasilan. Hal tersebut terjadi dikarenakan seluruh penghasilan yang dikenakan pajak akan dikurangi baik dari pembelian ataupun penghasilan yang dihasilkan oleh perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Terhadap Laba Rugi Pada Perusahaan Properti dan Real EstatePeriode 2017-2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif kuantitatif yang bersifat explanatory research. Objek penelitian ini adalah seluruh Perusahaan Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017 -2021, Sampel penelitian ini sebanyak 20 perusahaan dari total populai 40 perusahaan dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa secara parisal pajak pertambahan nilaiberpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap laba rugi sedangkan pajak penghasilan berpengaruhterhadap laba rugi . Secara simultan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan berpengaruh terhadaplaba rugi dengan hasil uji koefisien determinasi sebesar 46,44%
Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, Laba Rugi
References
Ardillah, Riki. (2017). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Perambahan Nilai (Papan) pada PT Asri Pembangunan Catur Karya Cipta. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Diana, Anastasia dan L. Setiawati. (2018). Perpajakan Panduan Pembelajaran dan Penerapan. Yogyakarta : Andi
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (8th ed). Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Pasal 7 UU No.42 Tahun 2009 tarif pajak pertambahan nilai PSAK Nomor 46 Paragraf 4
Ratiyah, & Rachma. (2017). Analisa Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Laba Rugi pada PT Consistel Indonesia Jakarta. Jurnal Moneter, (6) : 159-165
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta Sulistiowati, Nengseh. (2015). Analisa Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas impor Barang Terhdap Laba Rugi pada PT. Indowire prima Industrindo Surabaya. Universitas Wijaya Putra.
Undang-undang No. 36 Tahun 2008 mengatur tentang pajak atas penghasilan.
Undang-undang Nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualam atas Barang Mewah
Pradita, Marisa. (2017). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT.Mopoli Raya. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Agustina, Lestari. (2017). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Glopac Indonesia. Universitas Satya Negara Indonesia.
Ruwiana. (2016). Pengaruh Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Terhadap Tingkat Penjualan dan Laba pada PT. Wahana Megahputra Makassar. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Fadilah. (2012). Analisis Pengaruh Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Terhadap Daya Beli Konsumen Pada Barang Elektronika. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
https://repository.uin-suska.ac.id/4783/3/BAB%20II.pdf https://eprints.umm.ac.id/32601/2/jiptummpp-gdl-megawuland-43437-2-babi.pdf https://eprints.umm.ac.id/66109/3/BAB%20II.pdf