Pengaruh Penerapan Sistem E-Billing, Kualitas Pelayanan Pajak, Sanksi Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kpp Pratama Bandung Cicadas
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v4i6.3640Keywords:
Kepatuhan Wajib Pajak Kepatuhan Wajib Pajak, Penerapan sistem e-billing, kualitas pelayanan pajak, sanksi perpajakan, pemahaman perpajakanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman penerapan sistem e-billing, kualitas pelayanan pajak, sanksi perpajakan, dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bandung Cicadas. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 100 responden wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu dengan metode penyebaran kuesioner kepada wajib pajak KPP Pratama Bandung Cicadas. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode program software SmartPLS versi 4.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem e-billing, kualitas pelayanan pajak, sanksi perpajakan, dan pemahaman perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bandung Cicadas.
References
Adiasa, Nirawan. (2013). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderating Preferensi Risiko.Accounting Analysis Journal 2 (3): 345–52.
Chrisita, Leagustina, dan Kurnia. (2022). Pengaruh Pengetahuan Dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 1–20.
Davis, Fred D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology.MIS Quarterly: Management Information Systems 13 (3): 319–39.
Fadilah, Khusnul, dan Sapari. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem E-Billing, E-Filing dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi 9 (5): 1–15.
Febrianti, Nur Dwita, dan Kurnia. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi dan Pemahaman Perpajakan terhadap Wajib Pajak. Ilmu dan Riset Akuntansi 9: 1–17.
Fitria, Adinda Elfon, Yaya Sonjaya, dan Muhammad Ridhwansyah Pasolo. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sosialisasi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratama Jayapura Selama Masa Pandemi Covid-19). Accounting Journal Universitas Yapis Papua 2 (2): 72–87.
Ghozali, Imam, dan Hengky Latan. (2015). Konsep, Teknik, Aplikasi Menggunakan Smart PLS 3.0 Untuk Penelitian Empiris. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Heider, Fritz. (1958). The Psychology of Interpersonal Relations. The Psychology of Interpersonal Trust. New York: Wiley.
I Asfa, Esti Rizqiana, dan Wahyu Meiranto. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Esti. Diponegoro Journal Of Accounting 6: 1–13.
Mahardika, I Gusti Ngurah Puta. (2015). Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Singaraja. Jurnal Jurusan Pendidikan Ekonomi (JJPE).
Mardiasmo. (2013. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Pebrina, Rizky, dan Amir Hidayatulloh. (2020). Pengaruh Penerapan E-Spt, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis 17 (1): 1–8.
Putra, I Made Widnata, I Nyoman Kusuma AMP, dan I Made Sudiartana. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Penerapan E-Billing Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara. Jurnal Kharisma 3 (1): 117–27.
Raharjo, Nabilla Karlinda, Majidah Majidah, dan Kurnia Kurnia. (2020). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan Di Kpp Pratama Cibinong Periode 2020). E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana 7: 671–86.
Rahayu, Siti Kurnia. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu. Yogyakarta.
Resmi, Siti. (2019). Perpajakan Teori & Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Visrizamet, Seftrini, dan Aldri Frinaldi. (2022). Pengaruh Penerapan E-Billing dan E-SPT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Padang. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) 4: 131–37.