Pemanfaatan Digitalisasi Sistem Pelayanan Publik Bagi Peningkatan Efektivitas Organisasi
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v4i6.3671Keywords:
Digitalisasi, Pelayanan Publik, EfektivtasAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui efektivitas organisasi dengan memanfaatkan digitalisasi sistem pelayanan publik dengan merancang platform digital undangan online berbentuk web, 2) meningkatkan kualitas pelayanan organisasi dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi. Metode pengembangan perangkat lunak yang digunakan adalah prototyping yang memungkinkan pengguna berinteraksi dengan pengembang sistem dan memberikan umpan balik serta saran untuk peningkatan sistem. Metode ini didasarkan pada konsep model bekerja, atau working model, bertujuan untuk mengembangkan model menjadi sistem akhir dengan lebih cepat dan biaya yang lebih rendah daripada metode tradisional. Hasil dari Penelitian ini adalah membangun website undangan online terpusat bagi sekretariat umum di wilayah Polda Jawa Barat, sehingga organisasi dapat memanfaatkan digitalisasi sistem pelayanan publik, meningkatkan efektivitas pelayanan, mempercepat proses, dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
References
Aji, R. (2016). Digitalisasi, Era Tantangan Media (Analisis Kritis Kesiapan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Menyongsong Era Digital). Islamic Communication Journal, 1(1)
Brynjolfsson, E., & McAfee, A. (2014). The second machine age: Work, progress, and prosperity in a time of brilliant technologies. WW Norton & Company
Covey, S. R. (2020). The 7 habits of highly effective people. Simon & Schuster.
Istifadah. 2021. “Digitalisasi Organisasi Di Masa Pandemi: Studi Kasus Di PKPT IPNU-IPPNU UIN Malang Perspektif Teori Humanisme.” Lorong: media pengkajian sosial budaya 10(2).
Kiwang, A. S., Pandie, D. B. W., & Gana, F. (2015). Analisis Kebijakan dan Efektivitas Organisasi. JKAP (Jurnal Kebijakan Dan Administrasi Publik), 19(1), 71–82.
Khotimah, Husnul. 2022. “Pendidikan Anak Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Aktualisasinya Di Era Digitalisasi.” Tarbawi ngabar, Journal of education 3(1).
Kurniawan, Carolina Simanjuntak, Limbong. 2022. “The Urgency of Ratification of the Personal Data Protection Bill in Digitizing Public Services to Realize Smart Government.” IPMHILAW Journal 2(2).
Maulidiah, S. (2014). Pelayanan Publik, Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan (PATEN). CV. Indra Prahasta.
Rachman, Arif. 2022. “PENCAPAIAN EFEKTIVITAS KERJA MELALUI OPTIMALISASI KECERDASAN EMOSIONAL DAN PEMBERIAN BEBAN KERJA SECARA TEPAT KEPADA KARYAWAN.” Baruna Horizon 5(1).
Rahayu, Ely Laily Bunga. 2021. “Digitalisasi Aktivitas Jual Beli Di Masyarakat: Perspektif Teori Perubahan Sosial.” Ganaya: Jurnal ilmu sosial dan Humaniora 4(2).
Siagian, S. P. (2006). Sistem informasi manajemen.
Schwab, K. (2017). The fourth industrial revolution. Currency
SUSILO, F. A. A. (2013). Peningkatan efektivitas pada proses pembelajaran. MATHEdunesa, 2(1).
Tapscott, D. (2008). Grown up digital. McGraw-Hill Education Boston
Trisantosa, I. N., SIP, M. T., Dewi Kurniasih, S. I. P., & Hubeis, I. H. M. (2022). Pelayanan Publik Berbasis Digital. Deepublish.
Zahratunnisa Rina, Zulkarnaini. 2022. “Digitalisasi Pelayanan Akta Kelahiran Anak Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.” JAPS 3(2): 74–85.