Penerapan Manajemen Risiko Operasional Pada BSI KCP Tuban
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v5i1.4080Keywords:
Risiko Operasional, Manajemen Risiko Operasional, Bank SyariahAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen risiko operasional dilakukan di Bank Syariah Indonesia, dengan melakukan studi pada BSI KCP Tuban. Risiko operasional dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kesalahan manusia, proses, prosedur, sistem, dan kejadian eksternal. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian kualitatif deskriptif. Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan melalui sumber data primer yang mencakup observasi dan wawancara, serta sumber data sekunder yang terdiri dari jurnal, artikel, buku, dan media massa yang relevan dengan studi ini. Analisis data dilaksanakan dengan memperhatikan empat tahap utama, yakni pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pada hasil pembahasan menunjukkan bahwa Risiko operasional yang terjadi di BSI KCP Tuban terjadi karena risiko internal (SDM) seperti kesalahan pemindahbukuan, risiko sistem dan teknologi disfungsi atau gangguan sistem dan computer mati pada saat proses input data, dan kejadian eksternal seperti adanya uang palsu, pencurian, kebakaran atau bencana alam. Manajemen risiko operasional diterapkan dengan cara melakukan pemantauan setiap hari, mengambil langkah-langkah asuransi, dan meningkatkan keamanan. Monitoring atau pengukuran, evaluasi atau pemantauan, dan pengendalian risiko operasional dilakukan dengan mengawasi secara rutin jumlah insiden operasional yang dipantau oleh kantor pusat. Langkah yang diterapkan oleh BSI KCP Tuban untuk mengatasi risiko operasional adalah dengan memusatkan perhatian pada peningkatan pengendalian internal dan eksternal. Diharapkan untuk penelitian ini bisa memberikan kontribusi sebagai informasi pendukung pengetahuan ilmiah
References
Agustian, R., Iswandi, D., & Nurhab, B. (2021). Analisis Risiko Operasional Pada Pegadaian Syariah KC. Bengkulu Di Masa Pandemi Covid-19. Al-Intaj?: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(2), 116. https://doi.org/10.29300/aij.v7i2.4331
Amalia, F., & Qadariyah, L. (2023). Manajemen Risiko Pada Lembaga Keuangan Syariah ( Studi Kasus BMT NU Jawa Timur Cabang Socah Bangkalan ). 7(2), 195–209.
Amelia, E., & Ramdan, M. H. (2019). Pengaruh Audit Internal Terhadap Mitigasi Risiko Operasional Perbankan Syariah. Ad Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3(1), 57–78. https://doi.org/10.30868/ad.v3i01.500
Anam, H. (2023). Manajemen Risiko Operasional Bank Syariah; Teori dan Manfaat. Jurnal At-Tamwil Kajian Ekonomi Syariah, 5(1), 16–31.
Annual Report. (2022).
Aprilia, Y., Khilmia, A., & Ilma Ahmad, Z. (2022). Manajemen Risiko Operasional Pada Perbankan Syariah: Bibliometrik. IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 9(2), 192–203. https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v9i2.6729
Darmawi. (2013). Manajemen Resiko. PT.Bumi Aksara.
Farid, M., & Azizah, W. (2021). MANAJEMEN RISIKO DALAM PERBANKAN SYARIAH. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 47(4), 124–134. https://doi.org/10.31857/s013116462104007x
Fatin Fadhilah Hasib; Fachri Akbar. (2017). PROSES MANAJEMEN RISIKO OPERASIONAL DI BNI SYARIAH KC MIKRO RUNGKUT SURABAYA. N i s b a H, 3(1), 326-336.
Khairani, D. (2023). Analisis Risiko Operasional Bank Syariah Indonesia Kcp Gunung Tua. 1–14.
Meidani, D. (2021). STRATEGI MANAJEMEN MENGHADAPI RISIKO OPERASIONAL PADA PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) HAJI MISKIN PANDAI SIKEK (Vol. 3, Issue 1). http://journal.unilak.ac.id/index.php/JIEB/article/view/3845%0Ahttp://dspace.uc.ac.id/handle/123456789/1288
Nengsih, I., Saputri, W., & Yudia Putri, Y. (2022). Penerapan Manajemen Risiko Operasional Pada Bank Nagari Syariah Cabang Pembantu Padang Panjang (studi khasus bank nagari syariah padang panjang ). Mabis, 2(1), 48–54.
Nurapiah, D. (2019). Manajemen Risiko Operasional Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. EKSISBANK: Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan, 3(1), 66–73. https://doi.org/10.37726/ee.v3i1.14
Nuriant, U., & Fitria, A. (2022). Konsep Signifikan Manajemen Resiko Operasional Perbankan Syariah. Izdihar: Jurnal Ekonomi Syariah, 2, 57–66. https://ejournal.unwaha.ac.id/index.php/izdihar/article/view/2551
OJK. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016 Tentang Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Otoritas Jasa Keuangan, 1–46.
Purnomo, J. H. (2019). MANAJEMEN RISIKO DI PERBANKAN SYARIAH. Al Hikmah, 9(6), 58–67. http://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/alhikmah/article/view/3441
Romdhoni, A. H. (2016). Analisis Komparasi Manajemen Risiko Pada Koperasi Syariah Di Kabupaten Boyolali. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2(03), 1–15. https://doi.org/10.29040/jiei.v2i03.1
Winarso, W. (2014). Pengaruh Biaya Operasional Terhadap Profitabilitas (Roa) Pt Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero). Ecodemica, 2(2), 258–272.
Wulandari, R., & Susanto, R. (2019). Penerapan Manajemen Risiko Operasional Pada Unit Teller Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat Cabang Lubuk Alung. 1–10. journalikopin.ac.id