Pengaruh Self Assessment System Dan Penerapan E-Filing Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Dan Dampaknya Pada Kepatuhan Pajak Orang Pribadi
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v5i1.4419Keywords:
self assessment system, e-filling, kesadaran wajib pajak, kepatuhan pajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh self assessment system dan e-filing terhadap kesadaran wajib pajak, serta dampaknya terhadap kepatuhan pajak. Penelitian ini menggunakan subjek wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Semarang Barat. Dengan menggunakan teknik proportional stratified random sampling diperoleh sampel sebanyak 111 wajib pajak. Hipotesis dalam penelitian ini diuji dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil pengujian pada Model 1 menunjukkan bahwa self assessment system berpengaruh positif terhadap kesadaran wajib pajak, sedangkan e-filing tidak berpengaruh terhadap kesadaran wajib pajak. Pengujian terhadap Model 2 menunjukkan bahwa e-filing dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak, sementara itu self assessment system tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak.
References
Aqiila, A., & Furqon, I. K. (2021). Pengaruh sistem e-filing, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Kinerja, 1-7.
Aryanti, D. (2020). PENGARUH SELF ASSESSMENT SYSTEM DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 1-21.
Ditya, A. N., & Indarti, M. G. (2023). MINAT MENGGUNAKAN E-FILING: ANTESEDEN DAN KONSEKUENSI PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK PRIBADI (Studi Pada KPP Pratama Semarang Barat). Jurnal Ekonomi, 1672-1682.
Fadilah, K., & Sapari. (2020). PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-BILLING, E-FILING DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 1-15.
Indarti, M. G., & Widiatmoko, J. (2023). Political Connections and Tax Avoidance: Does Audit Quality Moderate The Relationship? Jurnal Akuntansi Riset, 295-306.
Jamalallai, U. F., & Indarti, M. G. (2022). DETERMINAN PENGGELAPAN PAJAK (TAX EVASION) DENGAN RELIGIUSITAS SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI. kumpulan riset akuntansi, 93=106.
Madjodjo, F., & Baharuddin, I. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Gorontalo Accounting Journal, 50-67.
Manuputty, I. G., & Sirait, S. (2016). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN PENERAPAN SELF ASSESMENT SYSTEM TERHADAP KESADARAN WAJIB PAJAK SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KPP PRATAMA JAKARTA PANJARINGAN. Media Akuntansi Perpajakan, 44-58.
Nur, M. (2018). PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA MAKASSAR UTARA. Jurnal Pengembangan Sumber Daya Insani, 354-362.
Nurchamid, M., & Sutjahyani, D. (2018). PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILING, E-BILLING DAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURABAYA TEGALSARI. Jurnal Ekonomi Akuntansi, 41-54.
Zulma, G. W. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Journal of Economics and Business, 288-294.