Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Makassar Selatan

Authors

  • Budiandriani Budiandriani Universitas Muslim Indonesia Makassar
  • Ridhan Rahmah Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia
  • Khairina Rosyadah Universitas Muslim Indonesia Makassar

Keywords:

Motivasi Wajib Pajak,  Ketegasan Sanksi Pajak,  , Kualitas Pelayanan Pajak, Pengetahuan Pajak, dan  Tingkat Pendidikan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji  Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Ketegasan Sanksi Pajak, Tingkat Pendidikan Terhadap Motivasi Wajib Pajak orang pribadi Pada KPP Pratama Makassar Selatan. Penelitian ini menggunakan data primer dengan cara melakukan penelitian langsung dilapangan dengan memberikan kuesioner kepada responden dan penarikan sampel menggunakan rumus sIovin dengan jumalah responden 105 wajib pajak dari 925.379 orang populasi pada tahun 2023. Teknik analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif dan kuantitatif dengan metode regresi linear berganda program SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengetahuan Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Motivasi Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Motivasi Wajib Pajak, dan Ketegasan Sanksi Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Motivasi Wajib Pajak, serta Tingkat Pendidikan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Motivasi Wajib Pajak di KPP Pratama Makassar Selatan.

References

Alm, James., (2013). Expanding the Theory of Tax Compliance from Individual to Group Motivations: Department of Economics, Tulane University New Orleans, LA.

Andriani, P.J.A. 2000. Pajak dan Pembangunan. UI Press. Jakarta

Arif, A., Junaid, A., & Lannai, D. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Motivasi Wajib Pajak Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi (JASIN), 1(1), 162-172. http:pasca-umi.ac.id/index.php/jasin

Arrosyid dan Soedaryono, B. (2024). Pengaruh Kesadaran Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Karyawan PT Surveyor Indonesia. Digital Bisnis: Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen dan E-Commerce, 3(3), 38-48.

Dayanti dan Hasibuan, T. F. H. (2023). Pengaruh Pengetahuan, Kualitas Pelayanan Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewajiabannya Pada Kpp Pematang Siantar. Mufakat: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 2(2), 240-252.

Erawati, T., & Pelu, G. M. M. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Self Assesment System, E-Filing Dan Sanksi Pajak Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta). AKURAT| Jurnal Ilmiah Akuntansi FE UNIBBA, 12(3), 74-83.

Fadillah dan Sandari, T. E. (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Pada Kpp Pratama Surabaya Gubeng. EKONOMIKA45: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 11(2), 728-742.

Fadillah, (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Pada Kpp Pratama Surabaya Gubeng. EKONOMIKA45: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 11(2), 728-742.

Haedar dan Rismawati, R. (2016). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemauan untuk Membayar Pajak dengan Kesadaran Membayar Pajak sebagai Variabel Intervening. Equilibrium: Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 4(1).

Istanto, F. (2010). Analisis pengaruh pengetahuan tentang pajak, kualitas pelayanan pajak, ketegasan sanksi perpajakan dan tingkat pendidikan terhadap motivasi Wajib Pajak dalam membayar pajak. Jurnal Ilmiah Manajemen.

Mardiasmo. (2016), Perpajakan Indonesia (edisi revisi), Yogyakarta.Andi CV.

Muhnia dan Shaleh, M. (2023). Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 6(2), 117-127

Naibaho, F. A. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderating Pada KPP Pratama Medan Belawan.

Ni'mah, F. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, tingkat kesadaran, dan kualitas pelayanan pajak terhadap motivasi membayar dan melaporkan pajak wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Jombang. Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi (JASIN), 1(1).

Nurmantu, (2005). Pengantar Perpajakan. Jakarta : Granit.

Putri dan Putra, I. C. (2024). Analisis Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak UMKM terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tarif Pajak UMKM Rotan Kelurahan Rumbai. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 6326-6335.

Rahayu. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains

Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, Dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akuntansi, 6(1).

Ratri, Y. I., & Tjahjono, A. (2018). Analisis Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi, Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Dan Tingkat Pendidikan Wajib Pajak, Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Membayar PBB P2 (Doctoral dissertation, STIE Widya Wiwaha).

Rusnan dan Sarkawi, S. (2023). Tingkat Kesadaran Pembayaran Pajak (Studi Di Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat). Jurnal Kompilasi Hukum, 8(2).

Rustam, A., & Said, S. (2018). Persepsi atas sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Makassar Selatan. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 1(1), 59-70.

Sitorus. (2024). Pengaruh Tarif Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Medan Belawan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 6376-6384.

Sudirman, S. R., Lannai, D., & Hajering, H. (2020). Pengaruh Norma Subjektif, Kewajiban Moral Dan Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kpp Pratama Makassar Utara. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 3(2), 164-190. index.php/jrp-amnesty/article/view/4412

Tjan, Julianty Sidik. "Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Faktor Kesadaran terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi." Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 5.3 (2022): 182-191. https://doi.org/10.57178/paradoks.v5i3.409

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Utami, Su’un, dan Hajering, (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan) Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 5.3: 182-191. http://repository.umi.ac.id/id/eprint/59

Yulianawati, N. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Jurnal dinamika keuangan dan perbankan, 3(1), 126-142.

Yustrianthe, R (2024). Determinan Faktor Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Suatu Studi Empiris Di Sleman Yogyakarta. Measurement Jurnal Akuntansi, 18(1), 13-32.

Downloads

Published

2024-08-20

How to Cite

Budiandriani, B., Rahmah, R., & Rosyadah, K. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Makassar Selatan. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 5(2), 9611–9620. Retrieved from https://journal.yrpipku.com/index.php/msej/article/view/5942