Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Legislatif 2019 Diwilayah Perbatasan Kabupaten Kampar Dengan Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v6i1.7011Keywords:
Partisipasi Politik, Pendidikan Politik, Dan Proses PemiluAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dan upaya yang dilakukan KPU untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019 di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat pada Pemilu Legislatif 2019 di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru, cenderung apatis terhadap partisipasi politik pada Pemilu Legislatif 2019. Hal ini dapat dilihat dari kesadaran masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena tidak peduli dengan pengurusan KTP di tempat tinggalnya. Selain itu, masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan antara Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru pada umumnya adalah masyarakat pendatang yang membeli perumahan rakyat atau rumah komplek dan administrasi kependudukannya masih berasal dari kampung halamannya
References
Alwis. 1994. Perilaku Pemilih dalam Pemilu 1992 di Dati I Riau. Jakarta : Pascasarjana Universitas Indonesia.
Haris, Syamsudin. Pemilu Langsung di Tengah Oligarkhi Partai – Proses Nominasi dan Seleksi Calon Legislatif Pemilu 2004. Jakarta : PT. Gramedia.
Deliar Noer. 1983. Pengantar Ke Pemikiran Politik. Jakarta : PT Rajawali Press
Haryanto. 1982. Sistem Politik : Suatu Pengantar. Yogyakarta : Liberty
Hatington P. Samuel. 1983. Tertib Politik didalam Masyarakat yang Sedang Berubah. Jakarta : Rajawali Pers
Kencana Inu dan Azhari. 2005. Sistem Politik Indonesia. Bandung : PT. Refika Aditama
Mardjono, Martono. 1996. Politik Indonesia (1996-2003). Jakarta : Gema Insani Press
Milbrath and Goel https://id.wikipedia.org/wiki/Partisipasi_politik
Mirriam Budihadrjo. 1993. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT. Perintis Gramedia.
. 1986. Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta : PT. Perintis Garamedia.
Nazir. Moh, 1988. Metode Penelitian. Jakarta : Ghalia Indonesia
Sanit, Arbi. 2002. Sistem Politik Indonesia; Kestabilan, Peta Kekuatan Politik dan Pembangunan. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.
Sudibyo, M. 1995. Pemilihan Umum 1992 Suatu Evaluasi. Jakarta : CSIS
Suhelmi, Ahmad. 2004. Pemikiran Politik Barat. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : PT. Perintis Grasindo.
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Edisi 1 Januari 2001. Pekanbaru.
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik dan undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum. Jakarta : CV Eka Jaya
Himpunan Perundang-Undangan Republik Indonesia, 2005, Undang-Undang Otonomi Daerah Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, Bandung : Nuansa Aulia.
Republik Indonesia, 1999, Undang-Undang Otonomi Daerah 1999, Sinar Jakarta : Grafika