Pengaruh Mata Kuliah Kewirausahaan Terhadap Minat Berwirausaha Mahasiswa Hukum
DOI:
https://doi.org/10.37385/msej.v6i5.9184Keywords:
kewirausahaan, mahasiswa hukum, pendidikan, minat usaha, kompetensiAbstract
Pendidikan kewirausahaan saat ini tidak hanya relevan bagi mahasiswa di bidang ekonomi dan bisnis, namun juga penting bagi mahasiswa hukum. Dalam menghadapi persaingan kerja yang semakin ketat dan minimnya lapangan kerja di sektor hukum formal, mahasiswa hukum dituntut memiliki kemandirian ekonomi dan jiwa wirausaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mata kuliah kewirausahaan terhadap minat berwirausaha mahasiswa hukum. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dan penyebaran kuesioner kepada mahasiswa Fakultas Hukum yang telah mengikuti mata kuliah kewirausahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mata kuliah kewirausahaan memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan minat mahasiswa hukum dalam memulai usaha mandiri, terutama dalam bidang jasa hukum nonlitigasi, konsultasi, maupun bisnis berbasis digital.
References
Nurdelila, N., Harahap, N. H., Joesah, N., Permana, I. S., et al. (2022). Buku Ajar Kewirausahaan. CV. Feniks Muda Sejahtera.
Sulistiowati. Aspek Hukum dan Realitas Bisnis Perusahaan Grup di Indonesia. Erlangga, 2019.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Rizka Zakiah. 2025. Pengembangan Modul Pembelajaran Interaktif Berbasis Project-Based Learning pada Mata Pelajaran Proyek Kreatif Kewirausahaan. Vol 1 no 10, hlm 33