Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Sosialisasi Perpajakan, dan E-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Surakarta

Authors

  • Muhammad Okan Ramadhan Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Suyatmin Waskito Adi Universitas Muhammadiyah Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v7i1.10093

Keywords:

Kualitas Pelayanan Pajak, Sosialisasi Perpajakan, E-filing, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Studi dimaksudkan menelaah kontribusi Kualitas Pelayanan Pajak, Sosialisasi Perpajakan, dan penerapan E-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Surakarta. Jenis studi yakni kuantitatif dimana peneliti memanfaatkan data primer dengan teknik pengumpulan data berupa kuesioner melalui google form. Populasi mencakup 60.573 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama surakarta per tahun 2024. Guna mengolah data, peneliti mengaplikasikan metode PLS-SEM melalui SmartPLS 4.0 terhadap 100 responden yang telah difilter memanfaatkan teknik purposive sampling dan formula Slovin. Hasil studi menginformasikan Kualitas Pelayanan Pajak dan penerapan E-filing berkontribusi positif signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, sedangkan Sosialisasi Perpajakan tidak berkontribusi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

References

Abduh, A., Saputra, I., & Putri, S. S. E. (2022). The effect of company size, audit quality, earnings management, and family ownership on tax aggressiveness. Journal of Accounting Research, 6(1), 23–28.

Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis kepatuhan pajak berdasarkan theory of planned behavior. Info Artha, 6(1), 1–12. https://doi.org/10.31092/jia.v6i1.1388

Aziz Syaifudin Mursyid, & Sugiharto, S. (2024). Pengaruh penegakan hukum, self-assessment system, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan, 2(1), 115–124. https://doi.org/10.70248/jakpt.v2i1.1087

Burhan Zulhazmi, A., & Kwarto, F. (2019). Pengaruh penerapan sistem e-filing, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Riset Bisnis, 3(1), 20–29. https://doi.org/10.35592/jrb.v3i1.977

Diratama, F. A., Djefris, D., & Ananto, R. P. (2022). Pengaruh penerapan e-filing, sosialisasi perpajakan, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, Bisnis, dan Ekonomi Indonesia, 1(2), 91–98. https://doi.org/10.30630/jabei.v1i2.36

Fadhilah, P. N., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sosialisasi pajak, penerapan e-filing, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(1), 12–26. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i1.1002

Farah, R. N. F., & Sapari. (2020). Pengaruh penerapan e-filing, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 1–21.

Firmansyah, A., Harryanto, & Trisnawati, E. (2022). Peran mediasi sistem informasi dalam hubungan sosialisasi pajak, sanksi pajak, kesadaran pajak, dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Pajak Indonesia, 6(1), 130–142.

Fitriyanti, A., & Sibarani, P. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan self-assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Perpajakan, 6(2), 102–108.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS (Edisi 8). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Habiburahman, F., Darwati, Yulianti, & Encep, S. (2025). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak PBB-P2. Indonesian Accounting Literacy Journal, 5(3), 314–324.

Harefa, M. S., & Sidabutar, R. C. D. (2021). Efek moderasi kualitas pelayanan atas pengaruh kesadaran perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Journal of Economics and Business, 2(2), 29–39. https://doi.org/10.36655/jeb.v2i2.552

Imakulata, M., Mitan, W., & Rangga, Y. D. P. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan pajak dan pemahaman peraturan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa, 2(3), 229–246. https://doi.org/10.58192/populer.v2i3.1241

Imanda, A. N., Alrasyid, H., & Sari, A. F. K. (2025). Pengaruh literasi pajak, digitalisasi, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 14(1), 639–649.

Karsam, K., Sasmita, D., Rahmadia, A., Dewi, S., & Solihin, S. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, pelayanan fiskus, dan penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Economina, 1(3), 466–479. https://doi.org/10.55681/economina.v1i3.104

Lado, Y. O., & Budiantara, M. (2018). Pengaruh penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet sebagai variabel moderasi. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 4(1), 59. https://doi.org/10.26486/jramb.v4i1.498

Lestari, D., Falah, S., & Muslimin, U. R. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 13(2), 257–276.

Lubis, N. H., Harmain, H., & Nurwani. (2023). Pengaruh penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kepuasan kualitas pelayanan sebagai variabel intervening. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 23(2), 1–13.

Maulidina, D. N., & Nurhayati, N. (2023). Pengaruh penerapan e-filing dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Bandung Conference Series: Accountancy, 3(1), 162–169. https://doi.org/10.29313/bcsa.v3i1.6014

Muhammad, F. H., & Mildawati, T. (2020). Pengaruh penerapan e-filing dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Bandung Conference Series: Accountancy, 9(1).

Natasya, E., & Andhaniwati, E. (2023). Pengaruh kepuasan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Bisnis Syariah, 6(2), 1128–1139. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i2.4202

Nurkholik, Utami, Y. L., & Kusuma, A. D. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan, pemahaman pajak, tarif pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Journal Economic Insight, 3(1), 5–9.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2014 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan secara e-filing. (2014).

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. (2018).

Putri, A. K., & Taun, T. (2023). Peranan hukum pajak dalam pembangunan ekonomi nasional. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 2023(1), 198–209. https://doi.org/10.5281/zenodo.7519838

Ristiyana, R., Atichasari, A. S., & Indriani, R. (2024). Pengaruh insentif, digitalisasi, dan relawan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kualitas pelayanan sebagai variabel moderasi. Owner, 8(2), 1339–1349. https://doi.org/10.33395/owner.v8i2.2096

Sonjaya, Y. (2024). Makna kesadaran perpajakan dalam perspektif fenomenologi. Owner, 8(1), 944–959. https://doi.org/10.33395/owner.v8i1.2149

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sutedi, A. (2022). Hukum pajak. Sinar Grafika.

Tan, S. K., Mohd Salleh, M. F., & Md Kassim, A. A. (2017). Determinants of individual taxpayers’ compliance behaviour. International Business and Accounting Research Journal, 1(1), 26–43.

Yoga, I. G. A. P., & Dewi, T. I. A. L. A. (2022). Pengaruh e-filing, sosialisasi, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(1), 140–150. https://doi.org/10.22225/kr.14.1.2022.140-150

Downloads

Published

2026-01-06

How to Cite

Ramadhan, M. O., & Adi, S. W. (2026). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Sosialisasi Perpajakan, dan E-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Surakarta. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 7(1), 496–513. https://doi.org/10.37385/ceej.v7i1.10093