Implikasi Intensitas Penggunaan Tiktok Terhadap Stabilitas Emosional Dalam Rumah Tangga

Authors

  • Fadilah Nuraini Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi’i Jember
  • Nisa Fitriani Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi’i Jember

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v7i1.10131

Keywords:

TikTok; stabilitas emosional; rumah tangga

Abstract

Perkembangan teknologi digital mendorong meningkatnya penggunaan media sosial, khususnya TikTok, sebagai sarana hiburan, informasi, dan ekspresi diri. Di Indonesia, termasuk Kota Madiun, tingginya intensitas penggunaan TikTok tidak hanya berdampak pada pola komunikasi, tetapi juga memengaruhi dinamika emosional dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana intensitas penggunaan TikTok berimplikasi terhadap stabilitas emosional pasangan suami istri. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan 10 informan pasangan di Kota Madiun yang aktif menggunakan TikTok. Data primer diperoleh melalui wawancara, Adapun data sekunder diperoleh dari studi literatur yang relevan dan dianalisis secara deskriptif. Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan TikTok berlebihan dapat menimbulkan ketergantungan psikologis, mengalihkan fokus dari interaksi langsung ke aktivitas digital, menurunkan kualitas komunikasi dan kedekatan emosional, serta meningkatkan potensi konflik rumah tangga. Paparan konten turut memicu perbandingan sosial yang berlebihan sehingga menurunkan kepuasan pernikahan. Durasi penggunaan yang tinggi juga menyebabkan pengabaian tanggung jawab domestik dan ketidakstabilan emosi. Upaya pasangan untuk mengatasinya meliputi pembatasan waktu, digital detox, peningkatan quality time, dan penyusunan aturan penggunaan gadget. Penelitian menyimpulkan bahwa intensitas penggunaan TikTok yang tinggi berdampak signifikan pada stabilitas emosional dan keharmonisan rumah tangga, sehingga diperlukan kesadaran digital dan pengelolaan media sosial yang bijak.

References

Adinda, M., & Indrawati, E. (2025). Pengaruh media sosial TikTok dan regulasi emosi terhadap perubahan suasana hati. IKRA-ITH Humaniora Jurnal Sosial dan Humaniora, 9(2), 114–121. https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v9i2.4347

Alpindo, J. (2025). Dampak media sosial TikTok terhadap pola perilaku ibu rumah tangga di Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. Skripsi Sarjana, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/4990/

Anggraeni, N. D., & Meilinda, F. P. (2024). Komunikasi love language dalam ketahanan keluarga perspektif hukum Islam studi kasus pasangan suami istri pekerja di Kelurahan Pohsangit Kidul. Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam, 13(2), 63–75. https://doi.org/10.30651/mqs.v13i2.24297

Anggraini, D., Nurmayasari, M., & Saripah. (2023). Penggunaan media sosial TikTok dan pengaruhnya terhadap motivasi berprestasi siswa SMK Al Khairiyah Bahari Jakarta. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7, 1–10.

Aziz, D., Hendrianto, A., Suryanto, D., & Junaedi, F. (2025). Representasi marjinalisasi perempuan sebagai ibu rumah tangga dalam iklan Harpic. Analogi Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(1), 39–46. https://doi.org/10.61902/analogi.v3i1.1469

Azkiya, N., Muhajirin, M., & Ayu, P. (2025). La Yahjura pencegahan phubbing terhadap keharmonisan keluarga di era digital. Al-Manar Jurnal Kajian Alquran dan Hadis, 11(1), 99–111. https://doi.org/10.35719/amn.v11i1.170

DataReportal. (2025). TikTok users statistics and trends. Diakses 29 Oktober 2025 dari https://datareportal.com

Fatihin, S. R., Kaspon, & Khatima, H. (2025). Analisis dampak TikTok terhadap keharmonisan keluarga perspektif hukum keluarga Islam. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 5(1), 61–70. https://doi.org/10.29313/jrhki.v5i1.7161

GoodStats. (2025). Orang Indonesia paling sering menghabiskan waktu untuk media sosial. Diakses 29 Oktober 2025 dari https://goodstats.id

GoodStats. (2025). Umur 25–29 tahun jadi paling ideal untuk menikah. Diakses 29 Oktober 2025 dari https://data.goodstats.id

Hakim, A. A., Widiyanto, H., & Abqori, N. (2025). Fenomena TikTok dalam mempengaruhi ekspektasi pernikahan. J-CEKI Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(2), 3101–3107. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i2.8168

Karwur, E. P. M., & Kusumiati, R. Y. E. (2025). Marital satisfaction pada wanita dewasa awal ditinjau dari love language. YUME Journal of Management, 8(1), 1497–1509.

Kis, M., Fitriani, W., & Irawati, M. (2024). Analisis dampak penggunaan aplikasi TikTok pada remaja systematic literature review. Counselia Jurnal Bimbingan Konseling Pendidikan Islam, 5(1), 227–238. https://doi.org/10.31943/counselia.v5i1.90

Liedfray, T., Waani, F. J., & Lasut, J. J. (2022). Peran media sosial dalam mempererat interaksi antar keluarga. Jurnal Ilmiah Society, 2(1).

Muhammad, A. N., & Anggraini, R. (2025). Fasting in the digital era the relevance of sufism in facing contemporary spiritual challenges. Nalar Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam, 9(1), 78–98. https://doi.org/10.23971/njppi.v9i1.10270

Nazmi, K., Rahmi, T., & Harahap, A. P. (2025). Keutuhan harmoni rumah tangga perspektif hadis dan stigma sosial di TikTok. Al-Qalam Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 19(1), 358–375. https://doi.org/10.35931/aq.v19i1.4358

Rasyid, & Siregar. (2022). TikTok becomes one of the applications to increase divorce rates in Southern Tapanuli. Literatus. https://journal.neolectura.com/index.php/Literatus/article/view/668

RRI. (2025). Indonesia puncaki daftar pengguna TikTok terbanyak dunia. Diakses 29 Oktober 2025 dari https://rri.co.id

Samudra, A., Jahja, R., & Kabelen, M. (2025). Detoks digital sebagai adaptasi sosial generasi Z. Basis Invensi Analitik Mahasiswa Sosiologi, 2(2), 161–173.

Saputri, S., & Zulham, Z. (2024). Aplikasi TikTok sebagai penyebab perceraian di era digital studi literatur. Sinar Dunia Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan, 3(1), 110–120. https://doi.org/10.58192/sidu.v3i1.1796

Sipahutar, E. M., Safitri, D., & Sujarwo, S. (2025). Perspektif generasi Z terhadap standar pasangan ideal di TikTok. Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 2(3), 1734–1740.

Sisbintari, K. D., & Setiawati, F. A. (2022). Digital parenting dan pencegahan kecanduan gawai pada anak usia dini. Jurnal Obsesi Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(3), 1562–1575. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i3.1781

Sonhaji, M. A., Sanusi, A., & Sayehu. (2025). Dampak media sosial terhadap keharmonisan perkawinan di era digital. Juris Prudentia Jurnal Hukum Ekselen, 7(2).

Downloads

Published

2026-01-10

How to Cite

Nuraini, F., & Fitriani, N. . (2026). Implikasi Intensitas Penggunaan Tiktok Terhadap Stabilitas Emosional Dalam Rumah Tangga. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 7(1), 401–411. https://doi.org/10.37385/ceej.v7i1.10131