Pengaruh Pajak Penghasilan, Nilai Tukar, Insentif Tunneling Dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Transfer Pricing

Authors

  • Eni Selfiana Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Ovi Itsnaini Ulynnuha Universitas Muhammadiyah Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v7i2.10277

Keywords:

Transfer Pricing, Pajak Penghasilan, Nilai Tukar, Insentif Tunneling, Mekanisme Bonus.

Abstract

Praktik transfer pricing berkembang seiring meningkatnya intensitas transaksi antar perusahaan yang memiliki hubungan istimewa dalam lingkungan bisnis global. Kondisi tersebut menjadikan transfer pricing sebagai isu penting dalam perpajakan karena berpotensi memengaruhi distribusi laba serta basis pemajakan negara. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi keputusan perusahaan dalam menggunakan transfer pricing pada faktor pajak penghasilan, nilai tukar, penyesuaian insentif, dan mekanisme bonus pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di IDX selama periode 2022 hingga 2024. Studi ini menerapkan metode kuantitatif dengan mengandalkan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan tahunan entitas bisnis. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan Teknik purposive sampling, yang menghasilkan 35 perusahaan manufaktur sebagai subjek penelitian dengan total 105 unit pengamatan. Pengolahan data dilakukan melalui analisis regresi logistik untuk mengevaluasi dampak masing-masing variabel predictor terhadap keputusan transfer pricing yang diwakilkan oleh variabel dummy. Temuan dari uji empiris mengindikasikan bahwa nilai tukar mata uang memberikan pengaruh yang mengindikasikan bahwa fluktuasi kurs menjadi pertimbangan penting bagi perusahaan dalam menetapkan kebijakan harga transfer. Sebaliknya, pajak penghasilan, insentif tunneling, dan mekanisme bonus tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap keputusan transfer pricing. Temuan ini mengisyaratkan bahwa keputusan perusahaan dalam menerapkan transfer pricing lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal yang berkaitan dengan risiko ekonomi makro dibandingkan oleh dorongan fiskal maupun kepentingan internal manajerial.

References

Adolph, R. (2016). Pengaruh Pajak, Profitabilitas, Tunneling Incentive dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Transfer Pricing. 1–23.

Christina, N., & Irawati, W. (2023). How is Transfer Pricing in Indonesia’s Basic Material Cyclical, Non-Cyclicals, Industrials, and Healthcare Sector? Jurnal Akuntansi, 15(1), 66–77. https://doi.org/10.28932/jam.v15i1.5995

Cuaca, A., Larasanti, A., & Tallane, Y. Y. (2023). Studi Literatur: Analisis Transfer Pricing Terhadap Penghindaran Pajak Di Perusahaan Manufaktur. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan, 1(2), 160–168. https://doi.org/10.59407/jakpt.v1i2.239

DDTC, R. (n.d.). Menjadi Standar Utama Perpajakan. In DDTC Official Website.

Hartika, W., & Rahman, F. (2020). Pengaruh Beban Pajak dan Debt Covenant Terhadap Transfer Pricing Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 8(3), 551–558.

Iriani, S. F. (2021). Pengaruh Pajak Penghasilan, Tunneling Incentive, Debt Covenant dan Exchange Rate terhadap Keputusan Transfer Pricing pada Perusahaan Pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019. Jurnal Akuntansi STIE Muhammadiyah Palopo, 07(01), 7–16.

Jayanti, K. K. D., & Supadmi, N. L. (2023). Pajak, Tunneling Incentive, Nilai Tukar dan Keputusan Transfer Pricing. E-Jurnal Akuntansi, 33(5), 1185. https://doi.org/10.24843/eja.2023.v33.i05.p03

Khalifah Nurjannah, hanny savitri. (2022). Analisis Pengaruh Pajak, Mekanisme Bonus dan Tunneling Incentive Terhadap Keputusan Transfer Pricing. 28(2), 134–141.

Maulana, N. I. (2022). Pengaturan Pajak Penghasilan (PPh) Terkait Transfer Pricing yang Dilakukan oleh Perusahaan Multinasional. Jurist-Diction, 5(2), 695–710. https://doi.org/10.20473/jd.v5i2.34906

Santosa, S. jasmine D., & Suzan, L. (2018). Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive Dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Transfer Pricing (Studi Kasus pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2016). Kajian Akuntansi, 19(1), 72–80.

Sari.A & J.J.R Soares2, 2024. (2024). TRANSFER PRICING: TUNNELLING INCENTIVE DAN TAX HAVEN DIMOEDERASI FOREIGN OWNERSHIP. 4(1), 23–39. https://doi.org/10.55587/jla.v4i1.112

Situngkir, A., Safrida, E., Rahman, A., Sibarani, J. L., & Simanjuntak, D. (2025). Analisis Pemicu Transfer Pricing: Beban Pajak , Mekanisme Bonus , dan Ukuran Perusahaan. 8(1), 160–172.

Sudarmanto, E., Aulia, T. Z., & Putri, R. L. (2023). Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive, Mekanisme Bonus, dan Profitabilitas terhadap Transfer Pricing. Jurnal Riset Multidisiplin Dan Inovasi Teknologi, 2(01), 215–230. https://doi.org/10.59653/jimat.v2i01.437

Surono, J. (2023). Pengaruh Beban Pajak dan Tunneling Incentive Terhadap Transfer pricing. Portofolio: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(2), 118–130.

Vasini, N. N. N., Kusbandiyah, A., Fakhruddin, I., & Hapsari, I. (2024). Transfer Pricing dari Perspektif Perencanaan Pajak, Thin Capitalization, dan Ukuran Perusahaan. E-Jurnal Akuntansi, 34(3), 775. https://doi.org/10.24843/eja.2024.v34.i03.p16

W., I. N. & S. (2025). Transfer Pricing Sektor Pertambangan: Moderasi Good Corporate Governance Pendahuluan. 8(1), 68–76. https://doi.org/10.32662/gaj.v8i1.3733

Downloads

Published

2026-01-22

How to Cite

Selfiana, E., & Ulynnuha, O. I. (2026). Pengaruh Pajak Penghasilan, Nilai Tukar, Insentif Tunneling Dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Transfer Pricing. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 7(2), 1004–1013. https://doi.org/10.37385/ceej.v7i2.10277