Pengaruh Pemahaman Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Penerapan Sistem Layanan Pajak (SILPA) Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran Di Kabupaten Tabanan
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v7i3.10370Keywords:
Pemahaman Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sistem Layanan Pajak (SILPa), Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan pengaruh pemahaman pajak, kesadaran wajib pajak, dan penerapan Sistem Layanan Pajak (SILPa) terhadap kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran di Kabupaten Tabanan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer yang diukur menggunakan skala Likert. Sampel penelitian berjumlah 83 wajib pajak hotel dan restoran yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan dan ditentukan dengan metode purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pajak, kesadaran wajib pajak, dan penerapan Sistem Layanan Pajak (SILPa) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran di Kabupaten Tabanan.
References
Ardiasa, I. M., Sutapa, I. N., & Chandra Artha Aryasa, I. P. G. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa, 4(2), 7–12. https://doi.org/10.22225/jraw.4.2.8466.7-12
Arie Wahyuni, Artiwi. (2024). Pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha.
Ayu Purnamawati, Dewi. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Buleleng Yang Dimoderisasi Sanksi Perpajakan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha
Banu Astawa, Hermaswari. (2025). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Singaraja. Jurnal VJRA
Daeli, N. I., & Singgih, R. P. (2024). Analisis Penyelesaian Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Sebagai Hak Wajib Pajak Di KPP Pratama Jakarta Menteng Dua Tahun 2023. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 4(4), 379–387.
Gede Diatmika, Dianartini. (2021). Pengaruh Tingkat Pengetahuan Perpajakan, Sikap Wajib Pajak Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak (Studi Kasus Pada UMKM Di Kabupaten Buleleng). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha.
Ghozali, I. (2013). Aplikasi, Analisis Multivariate dengan Program SPSS 21 Update PLS Regresi (7th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hermanto, & Erawati. (2023). Kesadaran Wajib Pajak, Penggunaan Aplikasi Pagi Denpasar dan Kepatuhan Wajib Pajak Hotel pada Wajib Pajak Restoran. Journal Management Business, 3(2), 121–165.
Hidayat, R., & Wati, S. R. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bandung. Owner, 6(4), 4009–4020. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1068
Martadinata, I. P. H., & Yasa, I. N. P. (2023). Relativisme Etis Dan Intensi Untuk Melakukan Manajemen Laba: Studi Eksperimen Dalam Konteks Tekanan Kepatuhan. Jimat (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 14(04), 934–944. https://doi.org/10.23887/jimat.v14i04.70977
Permata, M. I., & Zahroh, F. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Maumere. Co-Creation: Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Akuntansi Dan Bisnis, 1(2), 6–13. https://doi.org/10.55904/cocreation.v1i2.352
Prayoga, A. E. (2021). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Pemahaman Peraturan, Sanksi Pajak dan Relasi Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Doctoral dissertation, Univeristas Negeri Jakarta.
Putra, K. V. P., & Sujana, E. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Hotel di Kabupaten Buleleng. Jurnal Akuntansi Profesi, 12(1), 166. https://doi.org/10.23887/jap.v12i1.30824
Putra Yasa, Widia. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kewajiban Moral, Tingkat Pendidikan dan Kondisi Keuangan pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ekuitas
Rachmawati, N. T., & Haryati, T. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Tingkat Penghasilan, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Seminar Nasional Akuntansi Dan Call for Paper (SENAPAN), 1(1), 418–429. https://doi.org/10.33005/senapan.v1i1.258
Rahayu, S., Rosadi, B., & Alhadihaq, M. Y. (2021). Pengaruh Pemahaman Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Di Sarangan Magetan. Journal Publicuho, 6(2), 496–506. https://doi.org/10.35817/publicuho.v6i2.145
Saputra, D., Dewi, R. C., & Afriani, V. (2022). Dampak Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Wajib Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Business and Economics (JBE) UPI YPTK, 7(2), 218–222. https://doi.org/10.35134/jbeupiyptk.v7i2.142
Setyani, M. T., Harimurti, F., & Suharno. (2022). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Modernisasi Administrasi Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada UMKM Batik di Pasar Klewer Surakarta). WIJoB - Widya Dharma Journal of Business, 1(01), 1–20. https://doi.org/10.54840/wijob.v1i01.24
Sinarwati, Sugiantara. (2023). Pengaruh Pemahaman Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak BUMDes (Studi pada BUMDes di Kabupaten Buleleng). Jurnal VJRA
Suarcini, N. N., & Indraswarawati, S. A. P. A. (2022). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Penerapan Kebijakan Pajak, dan Kemudahan Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Gianyar. Hita Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 287–296.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kialitatif, dan R&D. Alfabeta.
Trisna Herawati, Sari. (2025). Pengaruh Inovasi Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 di Kecamatan Genteng. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika
Trivedi, M. H., Rush, A. J., Crismon, M. L., Kashner, T. M., Toprac, M. G., Carmody, T. J., Key, T., Biggs, M. M., Shores-Wilson, K., Witte, B., Suppes, T., Miller, A. L., Altshuler, K. Z., & Shon, S. P. (2004). Clinical Results for Patients With Major Depressive Disorder in theTexas Medication Algorithm Project. Archives of General Psychiatry, 61(7), 669–680. https://doi.org/10.1001/archpsyc.61.7.669
Wardani, D. K., & Kusumawati, F. D. (2023). Pengaruh Tax Knowledge Dan Pemahaman Ajaran Tri Pantangan Terhadap Niat Patuh Calon Wajib Pajak. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 14(04), 998–1007. https://doi.org/10.23887/jimat.v14i04.62929
Wardani, D. K., & Rahmadini, F. N. (2021). Pengaruh Aplikasi e-SPTPD Dalam Pembayaran Pajak Hotel, Restoran, Hiburan Dan Parkir Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kepuasan Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(2), 108–113.
Wardhani, W. K., Titisari, K. H., & Suhendro, S. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan, Dan Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(1), 37. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v5i1.264
Yasa, I. N. P., Putri Artini, N. M. A. S., Astari, L. M., & Sari, N. P. P. (2021). Mengungkap Persepsi Wajib Pajak Atas Pendampingan Relawan Pajak. Jurnal Akuntansi Bisnis, 14(1), 73–81. https://doi.org/10.30813/jab.v14i1.2453



Template