Tingkat Pengungkapan Risiko pada Perusahaan Perbankan di Indonesia Berdasarkan PSAK 107
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v7i4.10852Keywords:
Pengungkapan Risiko, PSAK 107, Analisis Konten, Perbankan, Pelaporan KeuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan menilai tingkat pengungkapan risiko pada perusahaan perbankan di Indonesia berdasarkan PSAK 107: Instrumen Keuangan—Pengungkapan. Objek dalam penelitian ini terdiri dari 47 bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2024. Analisis dilakukan menggunakan metode analisis isi (content analysis) dengan 28 butir daftar periksa yang mencakup empat kategori, yaitu pengungkapan umum, risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan rata-rata mencapai 84,19%, dengan pengungkapan umum dan risiko kredit memperoleh kepatuhan penuh (100%). Risiko likuiditas memiliki tingkat pengungkapan 75,99%, sedangkan risiko pasar menunjukkan tingkat terendah sebesar 54,26%. Temuan ini mengindikasikan bahwa perbankan Indonesia telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam menerapkan PSAK 107, meskipun beberapa butir pengungkapan, terutama yang bersifat teknis, masih memerlukan peningkatan.
References
Hsieh, H. F., & Shannon, S. E. (2005). Three approaches to qualitative content analysis. Qualitative Health Research, 15(9), 1277–1288.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2025). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 107: Instrumen Keuangan—Pengungkapan. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Mulyani, S. (2021). Analisis Pengungkapan Risiko dalam Laporan Keuangan Perusahaan Publik di Indonesia. Jurnal Ilmu Akuntansi, 15(1), 45–58.
Neuendorf, K. A. (2022). The Content Analysis Guidebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Putri, D. A., & Wulandari, F. (2021). Pengaruh Asimetri Informasi terhadap Pengungkapan Risiko Perusahaan di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 11(3), 189–200.
Rahmawati, E. (2023). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Pengungkapan Risiko pada Perusahaan Perbankan di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Kontemporer, 8(1), 33–47.
Santoso, B. (2020). Determinasi Luas Pengungkapan Risiko pada Perusahaan Sektor Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Terapan, 6(2), 77–90.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukmana, R., & Indah, N. (2022). Manajemen Risiko dan Stabilitas Keuangan Perbankan di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 26(1), 14–28.
Tampubolon, R. (2020). Analisis Jenis Risiko dalam Industri Perbankan dan Strategi Mitigasinya. Jurnal Manajemen Keuangan, 10(2), 55–68.



Template