Pengaruh Integritas, Profesionalisme Dan Pengalaman Kerja Terhadap Kualitas Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Dengan Etika Auditor Sebagai Pemoderasi (Studi Pada Auditor Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.37385/tgt60z14Keywords:
Integritas, Profesionalisme, Pengalaman Kerja, Etika AuditorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh integritas, profesionalisme, dan pengalaman kerja terhadap kualitas audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dengan etika auditor sebagai variabel moderasi pada auditor di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan kausalitas. Data diperoleh melalui kuesioner skala Likert sebagai data primer serta didukung data sekunder dari laporan dan literatur terkait. Sampel penelitian sebanyak minimal 33 auditor yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Analisis data dilakukan menggunakan PLS-SEM dengan SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integritas, profesionalisme, dan pengalaman kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit PKKN. Selain itu, etika auditor terbukti memperkuat pengaruh ketiga variabel tersebut terhadap kualitas audit. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi integritas, profesionalisme, dan pengalaman kerja yang didukung oleh etika auditor yang kuat, maka kualitas audit PKKN akan semakin meningkat.
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2012). Auditing and assurance services: An integrated approach (14th ed.). Pearson.
Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). (2021). Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) 2021. AAIPI.
Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). (2021). Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia. AAIPI.
Azhari, S. R. I., Junaid, A., & Tjan, J. S. (2020). Pengaruh kompetensi, independensi, dan profesionalisme auditor terhadap kualitas audit dengan etika auditor sebagai variabel moderasi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 9(2), 1–18.
Baron, R. M., & Kenny, D. A. (1986). The moderator–mediator variable distinction in social psychological research: Conceptual, strategic, and statistical considerations. Journal of Personality and Social Psychology, 51(6), 1173–1182.
Bonner, S. E., & Lewis, B. L. (1990). Determinants of auditor expertise. Journal of Accounting Research, 28, 1–20.
BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). (2024). Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara. BPKP.
Cohen, J. (1988). Statistical power analysis for the behavioral sciences (2nd ed.). Lawrence Erlbaum Associates.
Dewi, N. K. S. (2016). Pengaruh pengalaman kerja, kompetensi, dan independensi terhadap kualitas audit. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(2), 1234–1261.
Dokman, M. S., Erlina, & Satriawan, B. (2020). Peran etika auditor sebagai moderasi determinasi kualitas audit. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 11(1), 45–62.
Donaldson, L. (2001). The contingency theory of organizations. Sage Publications.
Eisenhardt, K. M. (1989). Agency theory: An assessment and review. Academy of Management Review, 14(1), 57–74.
Fama, E. F., & Jensen, M. C. (1983). Separation of ownership and control. Journal of Law and Economics, 26(2), 301–325.
Ganiem, A. H., & Harianto, E. (2022). Kerugian keuangan negara dalam perspektif hukum dan audit forensik. Penerbit Rajawali Pers.
Ghozali, I. (2021). Partial least squares: Konsep, teknik dan aplikasi menggunakan SmartPLS 3.2.9. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hair, J. F., Hult, G. T. M., Ringle, C. M., & Sarstedt, M. (2017). A primer on partial least squares structural equation modeling (PLS-SEM) (2nd ed.). Sage Publications.
Heider, F. (1958). The psychology of interpersonal relations. John Wiley & Sons.
Henseler, J., & Fassott, G. (2010). Testing moderating effects in PLS path models: An illustration of available procedures. In V. E. Vinzi, W. W. Chin, J. Henseler, & H. Wang (Eds.), Handbook of partial least squares (pp. 713–735). Springer.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.
Jones, T. M. (1991). Ethical decision making by individuals in organizations: An issue-contingent model. Academy of Management Review, 16(2), 366–395.
Juniarti, I., Yuliansyah, & Satriawan, B. (2023). Pengaruh pengalaman kerja, kompetensi dan independensi terhadap kualitas audit dengan etika auditor sebagai pemoderasi di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 12(1), 55–72.
Kejaksaan Agung RI. (2020). Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia 2019. Kejaksaan Agung RI.
Kejaksaan Agung RI. (2021). Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia 2020. Kejaksaan Agung RI.
Kejaksaan Agung RI. (2022). Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia 2021. Kejaksaan Agung RI.
Kejaksaan Agung RI. (2023). Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia 2022. Kejaksaan Agung RI.
Kejaksaan Agung RI. (2025). Siaran pers: Penyerahan uang pengganti kerugian negara perkara korupsi CPO. Kejaksaan Agung RI.
Kejaksaan RI. (2026). Petunjuk Teknis Nomor 01 Tahun 2026 tentang Audit Keuangan dan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kelley, H. H. (1973). The processes of causal attribution. American Psychologist, 28(2), 107–128.
Kolb, D. A. (1984). Experiential learning: Experience as the source of learning and development. Prentice-Hall.
Mahsitah, A., & Mahmudi, B. (2021). Atribusi dalam audit forensik: Tinjauan teoritis. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(2), 201–215.
Mangesti, C. A., Ayem, S., & Erawati, T. (2019). Pengaruh integritas, independensi, dan profesionalisme auditor terhadap kualitas hasil kerja auditor dengan etika auditor sebagai variabel moderating (Studi kasus BPKP DIY). Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(1), 88–102.
Marbun, R. (2020). Keuangan negara dan kerugian negara: Konsep, hukum, dan audit. Penerbit Gramedia.
Mautz, R. K., & Sharaf, H. A. (1961). The philosophy of auditing. American Accounting Association.
Nugroho, A., & Setyawan, I. (2019). Teori keagenan dalam pengelolaan keuangan negara. Jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara, 5(1), 45–58.
Nunnally, J. C., & Bernstein, I. H. (1994). Psychometric theory (3rd ed.). McGraw-Hill.
Pflugrath, G., Martinov-Bennie, N., & Chen, L. (2007). The impact of codes of ethics on decision making: Some insights from a New Zealand study. Journal of Business Ethics, 73(3), 319–335.
Pratama, B. C., & Pasaribu, H. (2020). Pengantar analisis data dengan SmartPLS. Penerbit Andi.
Republik Indonesia. (2003). *Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara*. Lembaran Negara RI Tahun 2003 No. 47.
Sarwono, J., & Narimawati, U. (2015). Membuat skripsi, tesis, dan disertasi dengan Partial Least Square SEM (PLS-SEM). Penerbit Andi.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2024). Metode penelitian bisnis: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, kombinasi, dan R&D. Alfabeta.
Suharti, Anugerah, R., & Rasuli, M. (2017). The impact of working experience, professionalism, integrity, and independency on auditing quality: Auditors’ ethics as the moderator. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 19(2), 75–89.
Utami, N. K., Indrayani, E., & Ludvy, L. (2024). Etika memoderasi kualitas audit yang dipengaruhi pengalaman, integritas, dan akuntabilitas auditor. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 24(1), 112–128.
Wulandari, P. D., & Latrini, M. Y. (2024). Etika profesi memoderasi pengaruh independensi, integritas, dan skeptisisme terhadap kualitas audit BPK RI Provinsi Bali. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 34(2), 401–418.
Template


