Strategi Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Yang Transparan Dan Akuntabel Di Pemerintah Kabupaten Karawang
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v7i5.11147Keywords:
PPPK, transparency, accountability, merit system, bureaucratic reform.Abstract
Inspirasi penulis untuk melakukan penelitian ini terjadi saat hadir langsung sebagai undangan Pelantikan Pegawai P3K dilapangan Karangpawitan Karawang pada akhir tahun 2025. Berulangkali Bupati Karawang dalam sambutanya menyatakan proses dilakukan secara bersih dan transparan. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pengangkatan PPPK yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan proses rekrutmen yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas pejabat BKPSDM, panitia seleksi, peserta PPPK, dan aparat pengawas internal pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengangkatan PPPK dilakukan melalui perencanaan formasi berbasis analisis kebutuhan, penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT), keterbukaan informasi publik, pengawasan berlapis, serta mekanisme akuntabilitas administratif dan hukum. Implementasi strategi tersebut mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi PPPK di Kabupaten Karawang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengangkatan PPPK yang transparan dan akuntabel tidak hanya mendukung reformasi birokrasi, tetapi juga memperkuat penerapan prinsip merit system dalam tata kelola pemerintahan daerah.
References
Badan Kepegawaian Negara. (2024). Laporan implementasi manajemen ASN dan PPPK nasional tahun 2024. Jakarta: BKN RI.
Firmansyah, R. (2021). Digitalisasi birokrasi dan akuntabilitas pelayanan publik di Indonesia. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 6(2), 101–114.
Dessler, G. (2020). Human resource management (16th ed.). Pearson Education.
Dwiyanto, A. (2018). Manajemen pelayanan publik. Gadjah Mada University Press.
Indrawati, & Rachmawati. (2021). Tata kelola kepegawaian dalam mewujudkan birokrasi berintegritas. Jurnal Administrasi Publik, 15(1), 45–58.
Mardiasmo. (2018). Akuntabilitas sektor publik. Andi Offset.
Prasojo, E., & Kurniawan, T. (2019). Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 26(2), 123–138.
Sedarmayanti. (2017). Manajemen sumber daya manusia reformasi birokrasi. Refika Aditama.
Hidayat, R. (2022). Transparansi pelayanan publik dalam reformasi birokrasi daerah. Jurnal Administrasi Pemerintahan, 14(2), 88–97.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2023). Kebijakan reformasi birokrasi dan penguatan merit system ASN. Jakarta: KemenPANRB.
Kurniasih, D. (2022). Merit system dalam pengelolaan aparatur sipil negara di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 13(1), 55–66.
Nurprojo, I. (2020). Implementasi merit system dalam reformasi birokrasi ASN. Jurnal Borneo Administrator, 16(3), 211–224.
Sari, D., & Nugroho, A. (2023). Pengawasan rekrutmen ASN dan peningkatan kepercayaan publik. Jurnal Governance Indonesia, 5(1), 41–53.
Suhartoyo, & Rahman, F. (2021). Efektivitas Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi aparatur sipil negara. Jurnal Administrasi Negara, 27(2), 101–115.
Sutrisno, A. (2023). Reformasi birokrasi digital dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Jurnal Reformasi Administrasi, 10(1), 55–69.
Wibowo, A. (2021). Akuntabilitas birokrasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(2), 67–79.
Yuliani, S., & Hartono, D. (2022). Transparansi rekrutmen ASN berbasis teknologi informasi dalam mewujudkan good governance. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 8(3), 144–156.



Template