Antara Efisiensi Dan Resiliensi: Kinerja Anggaran Pelatihan Menghadapi Dinamika Kebijakan

Authors

  • Intan Puspitasari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v7i1.11512

Keywords:

Kinerja Anggaran, Pelatihan ASN, Pengembangan Kompetensi, Pekerjaan Umum, Efisiensi Anggaran

Abstract

Penelitian ini menganalisis kinerja anggaran pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah III Jakarta dalam menghadapi dinamika kebijakan periode 2021-2025. Tujuan penelitian adalah menganalisis kinerja anggaran dari aspek efisiensi dan akurasi perencanaan, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi anggaran, mengevaluasi tantangan implementasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan desain studi kasus, mengolah data primer dari sistem iemon.pu.go.id dan data sekunder dari laporan kinerja serta dokumen pendukung melalui analisis selisih dan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata realisasi anggaran mencapai 96,51% dengan peningkatan efektivitas biaya signifikan, namun dihadapkan pada instabilitas alokasi (pagu turun 89% dalam tiga tahun), sisa anggaran persisten rata-rata Rp326,6 juta per tahun, dan fenomena disconnected efficiency di mana peningkatan output tidak berkorelasi dengan realisasi anggaran akibat kontribusi pelatihan kerjasama. Dinamika kebijakan refocusing, perubahan metode pembelajaran mendadak, dan perubahan nomenklatur organisasi menjadi faktor utama fluktuasi. Penelitian menyimpulkan bahwa kinerja anggaran secara administratif telah baik namun menghadapi tantangan fundamental dalam akurasi perencanaan dan adaptasi kebijakan. Rekomendasi dirumuskan dalam tiga pilar: stabilisasi dan akurasi perencanaan melalui performance-based budgeting, peningkatan responsivitas dan evaluasi berdampak, serta adaptasi strategis pasca perubahan nomenklatur organisasi sebagai kontribusi bagi penguatan tata kelola pengembangan kompetensi ASN dalam mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur nasional menuju Indonesia Emas 2045.

References

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III Jakarta. (2021). Laporan Kinerja Tahun 2021. Jakarta.

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III Jakarta. (2022). Laporan Kinerja Tahun 2022. Jakarta.

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III Jakarta. (2023). Laporan Kinerja Tahun 2023. Jakarta.

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III Jakarta. (2024). Laporan Kinerja Tahun 2024. Jakarta.

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah III Jakarta. (2025). Laporan Kinerja Tahun 2025. Jakarta.

Fadillah, M. F. (2024). Systematic Literatur Review: Pengaruh Anggaran Berbasis Kinerja, Transparansi dan Akuntabilitas Terhadap Kinerja Pegawai SKPK. Jurnal Ekonomi Al-Khitmah, 6(2), 35-45.

Hiola, Y., & Mahmud, A. D. (2024). Analisis Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Pada Instansi Pemerintah Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis, 7(1): 498-507.

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (2020). Jakarta: Sekretariat Kabinet.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum. (2026). Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor 15/KPTS/KM/2026 tentang Standar Komponen Kegiatan dan Harga Satuan Biaya Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2021 tentang Penyesuaian Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021. Jakarta.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Surat Menteri Keuangan Nomor S-264/MK.02/2022 tentang Automatic Adjustment Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022. Jakarta.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Surat Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 tentang Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024. Jakarta.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Surat Menteri Keuangan Nomor S-666/MK.03/2025 tentang Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga pada Akhir Tahun Anggaran 2025. Jakarta.

Kementerian Pekerjaan Umum. (2025). Integrated Electronic Monitoring (iemon.pu.go.id). data diakses pada 2-27 Februari 2026.

Kim, J., & Park, S. (2022). Performance-based budgeting in Korean public sector: Lessons for developing countries. Asian Journal of Public Administration, 44(2), 112-128.

LAN RI. (2025). Bedah Buku ROI: Pelatihan ASN Harus Jadi Investasi, Bukan Formalitas. Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK). Tersedia di: https://aceh.lan.go.id/2025/09/29/bedah-buku-roi-pelatihan-asn-harus-jadi-investasi-bukan-formalitas/

Malik, K. J., & Barkah, A. R. (2025). Membangun Ketahanan Pelayanan Publik Melalui Penerapan Manajemen Keberlangsungan Bisnis: Studi Kesiapan dan Kesadaran BCM di Kementerian Keuangan. Jurnal Administrasi Publik, LAN RI.

Mustafidah, N. Z., & Hendar. (2023). Evaluasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati. Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi, 11(1).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2022 tentang Mekanisme Automatic Adjustment Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga. (2022). Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1234.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum. (2024). Berita Negara Tahun 2024 Nomor 955.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum. (2025). Berita Negara Tahun 2025 Nomor 252.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum. (2024). Berita Negara Tahun 2024 Nomor 366. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara RI Tahun 2023 Nomor 141. Sekretariat Negara. Jakarta.

Sahadi, I., Robinson, & Aprila, N. (2024). Pengaruh Anggaran Berbasis Kinerja, Kejelasan Sasaran Anggaran, Sistem Pelaporan, dan Ketaatan Peraturan Perundang-Undangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Tesis, Universitas Bengkulu.

Sartika, D., dkk. (2024). Akuntansi Sektor Publik. Purbalingga: CV. Eureka Media Aksara.

Sawitri, R. A. (2021). Analisis Rendahnya Penyerapan Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah. JURNALIS (Jurnal Akuntansi dan Ilmu Bisnis), 3(2).

Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (2024). Surat Edaran Nomor KU 02-Ms/1693 tentang Penyeragaman Komponen Kegiatan Dalam Rangka Penyusunan Harga Satuan Biaya Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi. Jakarta: BPSDM Kementerian PUPR. (Tidak dipublikasikan).

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sulaeman, A. S., Hamzah, A. P., & Priyanto, R. (2012). Penyerapan Anggaran di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi. Jurnal BPPK, 4.

Syamsuddin, I., Muhammad, P. N., & Karim, A. (2022). Analisis Kinerja Anggaran Belanja pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018-2020. YUME: Journal of Management, 5(2), 170–177.

Downloads

Published

2026-06-26

How to Cite

Antara Efisiensi Dan Resiliensi: Kinerja Anggaran Pelatihan Menghadapi Dinamika Kebijakan. (2026). Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 7(1), 629-646. https://doi.org/10.37385/ceej.v7i1.11512