Pendampingan Rebranding Dan Digitalisasi Pemasaran Pada Umkm Jasa Jahit Lieny Collection Di Colomadu Karanganyar
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v7i1.11662Keywords:
UMKM, rebranding, digital marketing, media sosial, jasa jahit.Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, masih banyak UMKM yang menghadapi kendala dalam aspek branding dan pemasaran digital. Salah satu UMKM yang mengalami permasalahan tersebut adalah Lieny Collection, sebuah usaha jasa jahit yang berlokasi di Colomadu, Karanganyar. Permasalahan utama yang dihadapi meliputi identitas visual usaha yang kurang menarik, belum optimalnya penggunaan media sosial sebagai sarana promosi, lokasi usaha yang belum terdaftar pada Google Maps, serta minimnya media promosi fisik yang representatif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan branding dan visibilitas usaha melalui program rebranding dan digitalisasi pemasaran. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahapan observasi, wawancara, identifikasi masalah, perancangan ulang logo, pembuatan akun media sosial, pendaftaran Google Maps, pembuatan neon box, dan pembaruan label produk. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa UMKM memiliki identitas visual yang lebih profesional, media promosi digital yang lebih aktif, serta peningkatan kemudahan akses lokasi usaha bagi konsumen. Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pemasaran UMKM di era digital.
References
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management. Pearson Education.
Purwana, D., Rahmi, & Aditya, S. (2017). Pemanfaatan Digital Marketing bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jurnal Pemberdayaan Masyarakat.
Susanti, E. (2020). Strategi Branding UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.
Tjiptono, F. (2019). Strategi Pemasaran. Andi Offset.
Harto, B. (2021). Digital Marketing sebagai Strategi Pengembangan UMKM di Era Modern. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Template


