Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Manfaat Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Jakarta Kemayoran Tahun 2026)

Authors

  • Satria Alex Nugroho Universitas Budi Luhur image/svg+xml
  • Amir Indrabudiman Universitas Budi luhur

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v7i4.12113

Keywords:

Pengetahuan Perpajakan, Manfaat Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang krusial bagi pembangunan nasional. Penerapan sistem Self Assessment di Indonesia menuntut adanya kesadaran dan kepatuhan sukarela dari Wajib Pajak. Namun, fenomena ketidakpatuhan masih menjadi kendala dalam optimalisasi penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis secara empiris Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Manfaat Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kemayoran. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan kausal komparatif. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan teknik simple random sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden. Data dianalisis menggunakan metode Structural Equation Modeling (SEM) dengan SmartPLS V.3.2.9. Hasil uji hipotesis membuktikan bahwa Pengetahuan Perpajakan, Manfaat Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan secara parsial dan simultan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Implikasi penelitian ini menyarankan agar KPP Pratama Jakarta Kemayoran meningkatkan sosialisasi mengenai manfaat pajak dan menegakkan sanksi yang tegas namun adil untuk mendorong kepatuhan sukarela.

References

Apriliani, N. L. P. L., Mahaputra, I. N. K. A., & Suwandewi, P. A. M. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Pengetahuan, Sosialisasi, Ketegasan Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP. Pratama Badung Utara. 5(1), 75–87.

Arif, A., Asriani, J., & Darwin, L. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Motivasi Wajib Pajak Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. 1(1).

Azzahra, N., & Sofianty, D. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Bandung Conference Series: Accountancy, 3(1), 126–134. https://doi.org/10.29313/bcsa.v3i1.5853

Fadhilah, P. N., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Penerapan E-Filing, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(1), 12–26. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i1.1002

Ghozali, I., dan Latan, H. (2012). Partial Least Square : Konsep, Teknik Dan Aplikasi SmartPls 2.0 M3. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Impiyati, P., & Napisah, L. S. (2022). PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. Braz Dent J., 33(1), 1–12.

Kartikasari, N. L. G. S., & Yadnyana, I. K. (2020). Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan WPOP Sektor UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 31(4), 925–936. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i04.p10

Latief, S., Zakaria J., & Mapparenta. (2020). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kebijakan Insentif Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Center of Economic Student Journal, 3(3), 270–289. http://jurnal.fe.umi.ac.id/index.php/CESJ/article/view/581/425

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Noviyanti, L., & Febrianti, M. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Internet, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Media Bisnis, 13(2), 231–238. https://doi.org/10.34208/mb.v13i2.1744

Rahayu, S. K. (2017). “Perpajakan Konsep Dan Aspek Formal”. Bandung: Rekayasa Sains.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Wibowo, T. (2018). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Norma Sosial Dan Kecerdasan Spritual Terhadap Motivasi Membayar Di Kpp Makassar Utara. Tesis Maksi Umi.

Wold, H. 1985. Partial least squares. In S.Kotz and N.L. Johnson (Eds.), Encyclopedia of statistical sciences (Vol.8, pp. 587-599). Newk York: Wiley.

Downloads

Published

2026-09-28

How to Cite

Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Manfaat Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Jakarta Kemayoran Tahun 2026). (2026). Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 7(4), 4604-4617. https://doi.org/10.37385/ceej.v7i4.12113