Pendampingan Program UMKM Go Digital Melalui Optimalisasi Media Sosial Sebagai Strategi Pemasaran Digital Pada Pelaku UMKM Di Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v7i4.12205Keywords:
UMKM, digital marketing, media sosial, pendampingan, KKNT, Desa Sukadamai.Abstract
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Indo Global Mandiri Tahun 2026 di Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, dilaksanakan melalui program kerja “UMKM Go Digital: Pendampingan Pemasaran Digital melalui Media Sosial bagi Pelaku UMKM Desa Sukadamai.” Program ini dilatarbelakangi oleh potensi UMKM Desa Sukadamai yang cukup besar, khususnya pada sektor makanan olahan dan produk rumahan, namun belum optimal dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pemasaran. Hasil observasi dan wawancara terhadap empat UMKM mitra, yaitu Keripik Renyah Mimin, Keripik Alif, Delamus Cake & Snack, dan Queen Cake, menunjukkan adanya permasalahan berupa keterbatasan pemanfaatan media sosial, belum terbentuknya identitas digital yang profesional, kualitas konten promosi yang masih sederhana, belum adanya perencanaan publikasi yang konsisten, serta keterbatasan pemahaman terhadap strategi digital marketing dan evaluasi pemasaran. Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap melalui observasi, identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kegiatan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi dengan pendekatan partisipatif. Kegiatan pendampingan meliputi optimalisasi akun media sosial, pembuatan konten digital menggunakan Canva, penerapan strategi digital marketing, penyusunan kalender konten, pembuatan media promosi digital, pemanfaatan Google Maps, serta peningkatan kemampuan monitoring dan evaluasi media sosial. Program ini diarahkan untuk meningkatkan literasi digital dan kemandirian pelaku UMKM dalam mengelola pemasaran secara berkelanjutan, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan daya saing produk, dan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Sukadamai.
References
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin. (2025). Kecamatan Tanjung Lago dalam Angka 2025. BPS Kabupaten Banyuasin.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2023). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun 2023. Jakarta: Kemenkop UKM.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
Kotler, P., Kartajaya, H., & Setiawan, I. (2021). Marketing 5.0: Technology for Humanity. John Wiley & Sons.
Laudon, K. C., & Traver, C. G. (2022). E-Commerce 2022: Business, Technology, Society (17th ed.). Pearson.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta.
Ryan, D. (2016). Understanding Digital Marketing: Marketing Strategies for Engaging the Digital Generation (4th ed.). Kogan Page.
Tjiptono, F., & Chandra, G. (2020). Pemasaran Strategik (Edisi 4). Yogyakarta: ANDI.
Febriyantoro, M. T., & Arisandi, D. (2018). Pemanfaatan Digital Marketing bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jurnal Manajemen Dewantara, 1(2), 61-76.
Purwana, D., Rahmi, & Aditya, S. (2017). Pemanfaatan Digital Marketing bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani, 1(1), 1-17.
Susanti, E., & Gunawan, A. (2023). Pendampingan Digital Marketing dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 8(2), 145-154.
Template


