Potensi Pengembangan Desa Pada BUMDES Bumi Mulya Desa Gunung Mulya Kecamatan Gunung Sahilan

Authors

  • Yolanda Pratami Universitas Islam Riau
  • Muhammad Fahdi Universitas Islam Riau
  • M. Irfan Rosyadi Universitas Islam Riau
  • Fitra Valdi Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v4i2.2998

Keywords:

Badan Usaha Milik Desa, Potensi Desa

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah Badan usaha yang ada di desa yang di bentuk oleh Pemerintahan Desa Bersama  Masyarakat  Desa. Pembentukan BUMDes dimaksudkan sebagai  upaya  menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama antar desa. Pengabdian masyarakat dilakukan di Bumdes Bumi Mulya Desa Gunung Mulya. Potensi pengembangan desa pada BUMDES Bumi Mulya memiliki beberapa permasalahan diantaranya banyaknya pinjaman yang menunggak dan  kurangnya  pengurus  BUMDES  yang  melakukan  pengawasan  pada  usaha simpan  pinjam. Selain itu, pada usaha toko material, BUMDes mendapatkan keuntungan yang kecil. Metode yang digunakan adalah metode diskusi tanya jawab antara tim pengabdian dengan direktur dan perangkat BUMDes. Hasil kegiatan pengabdian yang telah dilakukan yaitu perangkat bumdes belum dapat meningkatkan potensi desa dengan maksimal. Hal ini dibebkan keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya keikutsertaan perangkat bumdes pada bimbingan teknis BUMDes. Salah satu cara yang dapat dilakukan bumdes yaitu dengan mencari peluang usaha lain seperti waduk wisata, pasar desa dan usaha pertanian.

 

References

PERMEN Desa No 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa

Zulkarnaen, Reza M. 2016. Pengembangan Potensi Ekonomi Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. Darmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat. Vol 5 No 1

Undang Undang Desa No. 6 tahun 2014 Tentang Desa

Andrianto. 2020. Manajemen Kredit. Pasuruan: CV Penerbit Qiara Media.

Abdullah, Thamrin. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No.39 Tahun 2010 tentng Badan Usaha Milik Desa

https://gemari.id/, 10 Juni 2022

https://www.berdesa.com/, 12 Juni 2022

https://dispmd.bulelengkab.go.id/, 12 Juni 2022

Downloads

Published

2023-08-13

How to Cite

Pratami, Y., Fahdi, M., Rosyadi, M. I., & Valdi, F. (2023). Potensi Pengembangan Desa Pada BUMDES Bumi Mulya Desa Gunung Mulya Kecamatan Gunung Sahilan. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 4(2), 146–151. https://doi.org/10.37385/ceej.v4i2.2998