Pelatihan Penerapan Akuntansi Pada BUMDes Di Kec. Rokan IV Koto
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v4i2.3035Keywords:
Badan Usaha Milik Desa, Penerapan Akuntansi, SAK-EMKMAbstract
BUMDES menjadi suatu badan hukum yang didirikan oleh desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pelaporan keuangan BUMDES sama halnya seperti laporan keuangan entitas profit oriented lainnya. Namun, jika BUMDES masih masuk ke dalam kriteria usaha mikro, kecil dan menengah, maka pelaporan keuangan yang disusun BUMDES harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK-EMKM). Pengabdian masyarakat ini dilakukan di Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yaitu dalam bentuk penyampaian materi terkait dengan penerapan akuntansi BUMDES kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan pengabdian yaitu piutang tak tertagih tidak dihapuskan dan akumulasi penyusutan tidak disajikan dan daftar inventaris tidak dihitung sebagaimana mestinya. Solusi yang ditawarkan Solusi yang ditawarkan diantaranya perangkat BUMDES harus memastikan piutang yang memang tidak bisa di tagih harus disepakati penghapusannya melalui rapat BUMDES, selanjutnya nilai piutang yang dihapuskan diakui sebagai beban dalam laporan laba rugi, dan sebagai pengurang saldo piutang di laporan posisi keuangan.
References
American Accounting Association (AAA). 1916. Amerika
Hery. 2014. Akuntansi Dasar 1 dan 2. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia
Kasmir. 2016. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Mulyadi. 2017.Sistem Akuntansi. Edisi Keempat. Jakarta: Salemba Empat.
Rudianto. 2009. Pengantar akuntansi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sirait. 2014. Pelaporan dan laporan keuangan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Susilowati, Lantip. 2016. Mahir Akuntansi Perusahaan Jasa dan Dagang. Cetakan Pertama.Yogyakarta: Kalimedia.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
LPPM UIR. 2018. Panduan dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Riau.LPPM UIR.Pekanbaru