Optimalisasi Pengelolaan Usaha Bagi Pelaku UMKM Ikan Asin Bu Kaya Di Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan

Authors

  • Christnova Hasugian Universitas HKBP Nommensen
  • Mangasa Sinurat Universitas HKBP Nommensen
  • Hamonangan Siallagan Universitas HKBP Nommensen

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v5i2.5587

Keywords:

Laporan Keuangan, Aspek Hukum Atas HAKI

Abstract

Kegiatan PKM ini dilaksanakan telah berlangsung dengan baik untuk mewujudkan peran perguruan tinggi dalam memberi pemikiran serta memotivasi  masyarakat pengusaha ikan asin di Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Keberadaan pengusaha UMKM ikan asin di Kelurahan Belawan Bahari  telah memiliki peran penting dalam mensuplai ikan asin sesuai kebutuhan masyarakat di Kecamatan Medan Belawan, bahkan sampai ke kota Medan dan kota lainnya. Akan tetapi para pengusaha belum mampu mengoptimalkan pengelolaan usaha baik dari segi; pemasaran digital, keterampilan Sumber Daya Manusia, kemampuan penyusunan laporan keuangan, dan pemahaman pemenuhan aturan hukum dalam mendukung legalitas berusaha Untuk menjalankan bisnis dengan sukses dan menghindari masalah keuangan di masa mendatang, perencanaan awal sangat penting untuk pengelolaan keuangan. Kegiatan pengabdian masyarakat melalui pelatihan ini telah menghapus perspektif dan pengetahuan sebelumnya yang menganggap penyusunan laporan keuangan tidak terlalu perlu dan tidak bermanfaat. Kegiatan PKM ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman pengusaha, mengenai pengelolaan usaha ikan asin Bu Kaya Membantu proses pencatatan transaksi keuangan (pembukuan) secara sederhana. Menguraikan aspek hukum berkaitan dengan perijinan usaha, perlindungan konsumen, dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

References

Dewi, N., Nurna, N., & Fittriya, N. L. (2021). Pengabdian kepada masyarakat pengelolaan keuangan bagi usaha kecil menengah di Desa Wonoayu Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(1), 139-145.

Hakiki, A., Rahmawati, M., & Novriansa, A. (2020). Penggunaan sistem informasi akuntansi untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Kota Daro, Kabupaten Ogan Ilir. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(1), 55-62.

Herawati, H. (2019). Pentingnya laporan keuangan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan. JAZ: Jurnal Akuntansi Unihaz, 2(1), 16-25.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Syahrial, S. (2014). Aspek hukum pendaftaran hak cipta dan paten. Greget, 13(1).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016, tentang Hak Paten.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, tentang Hak Merek.

Utami, E. S., Wulandari, I., & Utomo, R. B. (2023). Sosialisasi pajak UMKM dan pelatihan pencatatan keuangan terhadap pelaku UMKM Jalan Wates Yogyakarta. Panrita Abdi-Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 7(2), 264-274.

Yushita, A. N. (2014). Pelatihan pencatatan keuangan untuk usaha kecil. Universitas Negeri Yogyakarta

Downloads

Published

2024-07-07

How to Cite

Hasugian, C., Sinurat, M., & Siallagan, H. (2024). Optimalisasi Pengelolaan Usaha Bagi Pelaku UMKM Ikan Asin Bu Kaya Di Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 5(2), 287–292. https://doi.org/10.37385/ceej.v5i2.5587