Implementasi Penyaluran Zakat Produktif di Lembaga Manajemen Infaq Dalam Perspektif Yusuf Qaradhawi
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v6i5.9166Keywords:
Zakat Produktif, Lembaga Manajemen Infaq, Landasan Hukum ZakatAbstract
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisa implementasi penyaluran zakat produktif di Lembaga Manajemen Infaq dan kesesuaian implementasi tersebut dengan pendekatan studi kasus. Hasil dari penelitian ini implementasi penyaluran zakat produktif di Lembaga Manajemen Infaq dalam pendistribusian zakat produktif adalah dengan mendistribusikan kepada wilayah terdekat, dan melakukan assessment langsung terhadap penerima zakat produktif, melalukan pemberdayaan zakat produktif dengan cara membuat program yang disesuaikan dengan karakteristik mustahik tersebut, sehingga instrument, cara pendistribusiannya dan langkah pemberdayaan zakatnya sudah sesuai. Lembaga Manajemen Infaq telah melakukan pelatihan dan pendampingan yang maksimal dari sisi perekonomian dan keagamaan.