Analisis Penerapan Good Governance pada Pelayanan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sangatta
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v6i6.9302Keywords:
Good Governance, Pelayanan Publik, Kepuasan MasyarakatAbstract
Pelayanan publik pada instansi pemerintah perlu menerapkan prinsip-prinsip good governance untuk membangun kepercayaan dan kepuasan masyarakat. Namun, munculnya persepsi negatif terhadap pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ditambah rendahnya nilai integritas Kabupaten Kutai Timur pada 2022, mendorong dilakukannya penelitian ini untuk menilai kesesuaian penerapan prinsip good governance dengan harapan pengguna layanan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan 59 responden dan pengumpulan data melalui kuesioner berdasarkan indikator transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan profesionalitas. Analisis Paired Sample T-Test menunjukkan tidak ada kesenjangan signifikan antara tingkat kepentingan dan kinerja pelayanan pada seluruh prinsip, dengan nilai signifikansi di atas 0,05. Hasil ini menegaskan bahwa penerapan prinsip good governance relatif sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Meski demikian, evaluasi berkelanjutan tetap diperlukan untuk menjaga konsistensi pelayanan. Penguatan aspek-aspek yang sudah baik, seperti keramahan petugas, dapat dikombinasikan dengan indikator yang masih perlu ditingkatkan. Selain itu, faktor yang selama ini dianggap prioritas rendah namun berpotensi memberi nilai tambah sebaiknya dijadikan fokus strategis. Temuan ini diharapkan menjadi masukan bagi pengambil kebijakan dalam merumuskan strategi peningkatan pelayanan publik berbasis good governance.
References
Abalo, J., Varela, J., & Manzano, V. (2007). Importance values for Importance-Performance Analysis: A formula for spreading out values derived from preference rankings. Journal of Business Research, 60(2), 115–121.
Aprilia, M., & Rofiuddin, M. (2023). Prinsip good governance dan kepuasan masyarakat penerima BLT dengan kualitas pelayanan pemerintah sebagai variabel pemediasi. Journal of Management and Digital Business, 3(2), 83–102. https://doi.org/10.53088/jmdb.v3i2.416
Apriyanto, S D., Fitriaty, F., &Indrawijaya, S. (2023, April 30). Model Reinventing Government Menuju Pemerintahan yang Baik (GoodGovernmentGovernance). , 8(1), 1246-1246. https://doi.org/10.33087/jmas.v8i1.1115
Fitriansyah, R., & Marsuq, M. (2022). Implementasi Prinsip Good Governance Terhadap Kepuasan Pelayan Publik Di Kecamatan Sambutan. Jurnal Administrasi dan Kebijakan, 21(2). https://doi.org/10.31293/pd.v21i2.6533
Rezariski, A O. (2020, November 21). Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja Dan Reformasi Birokrasi Di Indonesia. , 1(4), 248-256. https://doi.org/10.36418/jiss.v1i4.43
Rochmansjah, H. (2019, December 27). ApplicationofGoodGovernancePrinciples in Government: PerspectiveofPublic Services. , 1(4), 1-8. https://doi.org/10.54783/ijsoc.v1i4.140
Setyadiharja, R., Kurniasih, D., Nursnaeny, P S., & Nengsih, N S. (2017, January1). GoodGovernance vs SoundGovernance: A ComparativeTheoreticalAnalysis. https://doi.org/10.2991/icodag-17.2017.19
Turner Wu, C.-H., Kuo, P.-L., Yang, C.-H., Chang, Y.-C., & Chen, T.-L. (2023). Importance–Performance Analysis (IPA) in Analyzing the Satisfaction of Administrative Support in Teaching Practice Research Programs. Sustainability, 15(3), 1943. https://doi.org/10.3390/su15031943
Winoto, S., & Handayani, M T. (2022, April 29). Penguatan reformasi birokrasi di pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam perspektif policyleadership. Universitas Merdeka Malang, 7(1), 37-52. https://doi.org/10.26905/pjiap.v7i1.7312
Yuliawati, E., & Prasetyo, K. (2019, January 1). Bureaucracy Reform Implementation of Legislative Institutions in Indonesia. https://doi.org/10.2991/icpc-18.2019.16



Template