Nilai Kearifan Lokal Pada Pelestarian Lingkungan Ikan Larangan Lubuak Landua Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat

Authors

  • Siska Rina Universitas Negeri Padang
  • Siti Fatimah Universitas Negeri Padang
  • Azmi Fitrisia Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.37385/ceej.v6i6.9676

Keywords:

Water conservation, Local Wisdom, Values, Ecosystem, Environmental Preservation

Abstract

Konservasi sumber daya perairan daratan (PUD) di Indonesia semakin mendesak akibat tekanan aktivitas manusia dan hilangnya habitat ikan lokal. Salah satu pendekatan yang terbukti adaptif ialah konservasi berbasis kearifan lokal, seperti tradisi Lubuk Larangan di Sumatera Barat. Penelitian ini menelusuri nilai-nilai kearifan lokal dalam praktik Ikan Larangan di Lubuak Landua, Nagari Aua Kuniang, Kabupaten Pasaman Barat, serta perannya dalam pelestarian lingkungan berkelanjutan. Tradisi ini berakar sejak 1852 oleh Buya Lubuak Landua, dengan prinsip Local Accountability, di mana masyarakat lokal memegang kendali penuh terhadap pengelolaan sumber daya air. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah kualitatif dengan metode studi kasus melalui wawancara, observasi, literatur, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai adat setempat berperan penting dalam menjaga kelestarian ikan dan ekosistem sungai. Tata kelola Ikan Larangan bertumpu pada tiga pilar utama: mitos lokal, hukum adat, dan kelembagaan adat yang kokoh. Secara ekologis, tradisi ini efektif menjaga keberlanjutan populasi ikan bernilai ekonomi serta kebersihan sungai. Selain fungsi ekologis, kawasan ini juga berkembang menjadi destinasi wisata religi yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

References

Aminudin. (2013). Menjaga Lingkungan Hidup Dengan Kearifan Lokal. In Titian Ilmu.

Durkheim, E. (1912). The elementary forms of religious life. Free Press.

Hardin, G. (1968). The Tragedy of the Commons. Science, 162(3859), 1243–1248. https://doi.org/10.1126/science.162.3859.1243

Janatti, R., & Adnan. (2018). History of Local Wisdom of Ikan Larangan Lubuak Landua as Environmental Conservations. Annual Civic Education Conference (ACEC 2018), 251, 642–644.

Kurniawan, R. (2022). Pengelolaan wisata religi di Lubuak Landua (Skripsi).

Lestari, F. S., Iskarni, P., & Antomi, Y. (2018). Lubuk ikan larangan sebagai bentuk kearifan lokal di Kampung Koto Kandis Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Geografi, 10(1), 35–42.

Maridi. (2015). Kearifan Lokal dalam Pelestarian Lingkungan Hidup. UNS Press.

Mustafa, B., & Fitriyah, L. (2023). Analisis Keberlanjutan Kearifan Lokal Lubuk Larangan Bulaan Indah Kabupaten Pasaman. Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmu Kelautan, 7(1), 10–22.

Odum, E. P. (1993). Basic Ecology. Saunders College Publishing.

Ostrom, E. (1990). Governing the commons: The evolution of institutions for collective action. Cambridge University Press.

Pawarti. (2012). Nilai Pelestarian Lingkungan Dalam Kearifan Lokal Lubuk Larangan Ngalau Agung di Kampung Surau Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat. Prosiding Seminar Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan.

Putnam, R. D. (1993). Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton University Press.

Steward, J. H. (1955). Theory of Culture Change: The Methodology of Multilinear Evolution. University of Illinois Press.

Suhartini. (n.d.). Kajian Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Prosiding Seminar Nasional Penelitian, Pendidikan Dan Penerapan MIPA.

Thamrin, H. (2013). Kearifan Lokal dalam Pelestarian Lingkungan (The Lokal Wisdom in Environmental Sustainable). Kutubkhanah, 16(1), 46–59.

Yuliana, Y., & Rauf, R. A. (2020). Peran kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan: Studi pada praktik lubuk larangan di Sumatera Barat. Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(1), 45–55. https://doi.org/10.14710/jil.18.1.45-55

Downloads

Published

2025-11-28

How to Cite

Rina, S., Fatimah, S., & Fitrisia, A. (2025). Nilai Kearifan Lokal Pada Pelestarian Lingkungan Ikan Larangan Lubuak Landua Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 6(6), 5333–5342. https://doi.org/10.37385/ceej.v6i6.9676