Kebijakan Publik di Tingkat Lokal: Studi Kasus Integrasi Nilai Adat dan Partisipasi Publik dalam Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kampar
DOI:
https://doi.org/10.37385/ceej.v7i1.9862Keywords:
Epistemologi, Integrasi Nilai Adat, Tata Kelola Pemerintahan, Ketidakadilan Epistemik, Pengetahuan Lokal, Kabupaten KamparAbstract
Era desentralisasi menuntut pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pengetahuan lokal dan nilai-nilai adat dalam kebijakan publik. Namun, proses integrasi antara sistem pengetahuan modern-birokratis dengan sistem pengetahuan tradisional-adat seringkali menghadapi ketegangan epistemologis yang mendalam. Studi ini menganalisis proses pemaknaan, operasionalisasi, dan legitimasi nilai-nilai adat Kampar dalam kerangka tata kelola pemerintahan formal di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan berbagai pihak yang terlibat (pejabat pemerintah, tokoh adat, anggota DPRD, dan masyarakat adat), observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Pendekatan kualitatif interpretatif dan metode studi kasus instrumental digunakan dalam penelitian ini. Analisis data menggunakan hermeneutika filosofis Gadamer, analisis tematik, dan analisis relasi kuasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai adat di Kabupaten Kampar bersifat instrumental daripada substantif, didominasi oleh logika selektif yang mengadopsi aspek-aspek nilai adat yang kompatibel dengan birokrasi modern. Pengetahuan adat mengalami ketidakadilan epistemik (epistemic injustice), menjadi simbol ceremonial tanpa daya operasional signifikan dalam pengambilan keputusan publik. Partisipasi masyarakat adat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan juga menunjukkan pola formalistik, dimana kesaksian dan argumen tetua adat dianggap kurang "teknis" dibandingkan data statistik. Studi ini menyimpulkan bahwa transformasi epistemologis yang mengakui kesetaraan berbagai bentuk pengetahuan dan mengembangkan mekanisme dialog sejati antara pengetahuan adat dan modern diperlukan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan. Pengakuan terhadap pluralitas epistemologis bukan hanya relevan secara akademis, tetapi memiliki implikasi praktis signifikan dalam membangun keadilan sosial yang lebih komprehensif di masyarakat multikultural Indonesia.
References
Chandra, L. (2022). Problema relasi kuasa antara lembaga adat. Governabilitas: Jurnal Ilmu Pemerintahan Semesta, 3(2), 91-115.
Christia, A. M. (2011). Desentralisasi fiskal dan otonomi daerah di Indonesia. Law Reform, 7(1), 1-25.
El Darman, A. A. (2025). Peran lembaga adat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa. Simbol: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 45-62.
Fraser, N. (2009). Scales of Justice: Reimagining Political Space in a Globalizing World. Columbia University Press.
Fricker, M. (2007). Epistemic Injustice: Power and the Ethics of Knowing. Oxford University Press.
Gadamer, H. G. (2004). Truth and Method (2nd revised ed.). Continuum Publishing Group.
Ganarditya, M. Y., Rachman, M. M., Syahbani, N., Launga, D. A. W. N., & Saputra, Y. A. (2021). Pengaruh kearifan lokal terhadap pelayanan publik (Studi kasus penyelewengan dana bansos). Cendekia Jaya, 3(2), 115-128.
García-Del-Amo, D., & Junqueira, A. B. (2024). Impacts of climate and global change on local social-ecological systems: Learning from indigenous and local knowledge. Global Environmental Change, 74, 102-115.
Guntoro, M. (2021). Desentralisasi dan otonomi daerah. Cendekia Jaya, 2(1), 1-15.
Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action, Volume 1: Reason and the Rationalization of Society. Beacon Press.
Khosaiful, K. (2024). Membangun otonomi daerah yang efektif: Meninjau kembali kerangka hukum pemerintahan daerah di Indonesia. Jurnal Konstitusi dan Ketatanegaraan, 4(1), 23-45.
Muhammad, A. S. (2025). Integrasi kebijakan dalam mengakomodir kearifan lokal. Journal of Institutional and Regional Research, 3(2), 145-162.
Mukmin, M. A. (2025). Menafsir ulang keadilan: Epistemologi emansipatif, rekognisi kontekstual, dan kapabilitas relasional. Jurnal Filsafat Indonesia, 8(2), 302-315.
Nugroho, K., Carden, F., & Antlov, H. (2018). Local Knowledge Matters: Power, Context and Policy Making in Indonesia. Policy Press.
Santoso, M. A. (2009). Otonomi daerah di negara kesatuan republik Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi, 6(2), 180-195.
Santos, B. de S. (2014). Epistemologies of the South: Justice Against Epistemicide. Routledge.
Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.
Sidauruk, Y. S. (2023). Peran kebijakan publik dalam pelestarian kearifan lokal di Indonesia. Perspektif: Jurnal Studi Interdisipliner, 22(2), 108-116.
Wicaksono, K. W. (2012). Problematika dan tantangan desentralisasi di Indonesia. Jurnal Borneo Pemerintahan, 8(1), 47-62.



Template