Analisis Kepatuhan Perpajakan Bendahara Pemerintah pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
DOI:
https://doi.org/10.37385/908gj920Keywords:
Kepatuhan Perpajakan, Bendahara Pemerintah, Administrasi Perpajakan, Perpajakan Sektor PublikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara sistematik terkait analis kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melalui pengetahuan perpajakan, kualitas perpajakan dan sertifikasi bendahara terhadap kepatuhan pajak. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengetahuan perpajakan, kualitas perpajakan dan sertifikasi bendahara berperan penting dalam tingkat kepatuhan pajak. Studi ini memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya kepatuhan perpajakan dalam instansi pemerintah.
References
Amtiran, P. Y. (2020). Amtiran and Molidya/ JOURNAL OF MANAGEMENT (SME’s) Vol. 12, No.2, 2020, p203-214. 12(2), 203–214.
Assidiki, S. L., & Aristi, M. D. (2024). Analisis Kepatuhan Bendahara Pemerintah Dalam Aspek Perpajakan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak. 4(3), 340–349.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications
Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (2026). Pedoman sertifikasi bendahara negara dalam pengelolaan APBN. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 231/PMK.03/2019 mengenai Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah
Keuangan, P., & Stan, N. (2022). Determinan kepatuhan wajib pajak bendahara desa: studi empiris pada wilayah kpp pratama klaten. 39–47.
Latifah, N., & Arafah, S. (2024). Tax information quality and compliance behavior among government employees. Journal of Public Finance and Taxation, 10(1), 44–58.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Rahmawati, S., & Setiawan, D. (2021). Analisis pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak usaha kecil. Jurnal Perpajakan & Keuangan, X(X), 45–60.
Republik Indonesia. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lembaran Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pemotongan dan Pemungutan Pajak oleh Bendahara Pemerintah.
Salsabillah, N., Tobing, N. B., Nurhafriza, R., Pangestoeti, W., Maritim, U., & Ali, R. (2025). Manajemen Keuangan Negara dalam Upaya Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan : Studi Kasus Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja di Indonesia. 02(June), 10–13.
Stan, P. K. N. (2025). YEAR 2024 AND CORETAX APPLICATION EDUCATION FOR. 6, 580–592.
Susilawati, L. N., & Astuti, T. D. (2025). Determinan Kepatuhan Bendahara Pemerintah Dalam Menyetorkan Penerimaan Pajak di Kabupaten Sleman. 4(2), 3965–3974.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wardhani, R., & Daljono, A. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada bendahara pemerintah daerah. Jurnal Akuntansi, X(X), 1–12.
Template


