The Effect of Understanding The Teachings of Tri Pantangan, Understanding Tax Regulations on Taxpayer Compliance
DOI:
https://doi.org/10.37385/ijedr.v6i6.8490Keywords:
Tri pantangan, Tax Regulations,, Taxpayer ComplianceAbstract
The purpose of this study was to analyze the effect of understanding the Tri Pantangan teachings and understanding tax regulations on taxpayer compliance in Yogyakarta. This study employed a quantitative approach with a population consisting of all registered taxpayers in Yogyakarta. The sample was selected using purposive sampling to ensure that the respondents met the research criteria. Data were collected through questionnaires distributed to taxpayers. The findings indicate that understanding the Tri Pantangan teachings does not significantly influence taxpayer compliance. In contrast, understanding tax regulations has a positive and significant effect on taxpayer compliance. These results highlight the importance of tax knowledge in shaping taxpayer behavior. This study provides practical contributions for the Directorate General of Taxes in designing strategies to enhance taxpayer compliance and serves as a reference for future research on factors influencing taxpayer compliance in Indonesia. Furthermore, the findings can assist tax authorities in developing more effective and evidence-based policies to promote compliance.
References
Amah, N., Febrilyantri, C., & Lestari, N. D. (2023). Insentif pajak dan tingkat kepercayaan: Pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ekonomi, 28(1), 1–19. https://doi.org/10.24912/je.v28i1.1266
Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis kepatuhan pajak berdasarkan theory of planned behavior. Info Artha, 6(1), 1–12. https://doi.org/10.31092/jia.v6i1.1388
As’ari, N. G. (2018). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ekobis Dewantara, 3(2), 91–102.
Febri, D., & Tri, S. (2018). Pengaruh pengetahuan pajak, pemahaman pajak, penghindaran pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak (Studi pada wajib pajak orang pribadi di wilayah KPP Pratama Kota Tegal). Jurnal Perpajakan, Manajemen dan Akuntansi, 10(1), 15–26. https://doi.org/10.24905/permana.v10i2.79
Handayani, E. P., Harimurti, F., & Kristanto, D. (2020). Pengaruh pemahaman peraturan pajak, sosialisasi pajak, dan tingkat kepercayaan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM (Survey pada pedagang batik di Pasar Klewer Surakarta). Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi, 14(1), 1–27.
Herviana, N. S., & Halimatusadiah, E. (2022). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Riset Akuntansi, 39–46. https://doi.org/10.29313/jra.v2i1.964
Karwur, J., Sondakh, J., & Kalangi, L. (2020). Pengaruh sikap terhadap perilaku, norma subyektif, kontrol perilaku yang dipersepsikan dan kepercayaan pada pemerintah terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan niat sebagai variabel intervening (Survey pada KPP Pratama Manado). Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing, 11(2), 113–130. https://doi.org/10.35800/jjs.v11i2.30417
Khodijah, S., Barli, H., & Irawati, W. (2021). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas layanan fiskus, tarif pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 183–195. https://doi.org/10.32493/jabi.v4i2.y2021.p183-195
Pangestie, D. D., & Setyawan, M. D. (2019). Aplikasi theory of planned behaviour: Kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Kota Surabaya. Jurnal Akuntansi Unesa, 8(1), 1–10.
Permana, F. T., & Susilowati, E. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pemahaman wajib pajak terhadap penerimaan pajak dengan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel intervening pada KPP Pratama Surabaya Karang Pilang. Jurnal Akuntansi, 12(03), 1027–1037. https://doi.org/10.23887/jimat.v12i3.34885
Prastyatini, S. L. Y., & Sakario, F. (2022). Pengaruh pengawasan pajak, teknologi informasi perpajakan, dan ajaran Tamansiswa (Tri Pantangan) terhadap tax evasion. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi, 2(4), 242–250. https://doi.org/10.55587/jla.v4i3.127
Putri, D. O., & Nadi, L. (2024). Terhadap kepatuhan wajib pajak (Studi kasus pada orang pribadi di KPP Pratama Depok Sawangan). Jurnal Maneksi, 13(1), 98–103. https://doi.org/10.31959/jm.v13i1.2114
Saputra, H. (2019). Analisa kepatuhan pajak dengan pendekatan teori perilaku terencana (Theory of Planned Behavior) (Terhadap wajib pajak orang pribadi di Provinsi DKI Jakarta). Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 3(1), 47. https://doi.org/10.24912/jmieb.v3i1.2320
Sihotang, H. (2023). Metode penelitian kuantitatif. Pusat Penerbitan dan Pencetakan Buku Perguruan Tinggi Universitas Kristen Indonesia. http://www.nber.org/papers/w16019
Solikah, A. (2022). Pengaruh money ethics, pemahaman Tri Pantangan dan tax evasion: Religiusitas sebagai pemoderasi. Jurnal Literasi Akuntansi, 2(1), 35–43. https://doi.org/10.55587/jla.v2i1.20
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D (Vol. 8, Issue 5, p. 55). Bandung: Alphabet.
Sunanta, S., & Leonardo, L. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing dan Perpajakan), 6(1), 86–95. https://doi.org/10.32897/jsikap.v6i1.710
Wardani, D. K., & Asis, R. M. (2017). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan program Samsat Corner terhadap kepatuhan. Akuntansi Dewantara, 1(2), 106–116.
Wardani, D. K., & Herlicia, D. I. (2023). Pengaruh preventing dan ajaran Tri Pantangan terhadap kecenderungan berperilaku curang. Jurnal Ekonomi, Manajemen Akuntansi dan Perpajakan (JEMAP), 6(1), 90–108. https://doi.org/10.24167/jemap.v6i1.5713
Wardani, D. K., & Kusumawati, F. D. (2023). Pengaruh tax knowledge, persepsi keadilan, persepsi peluang tax evasion, persepsi sanksi pajak, dan pemahaman ajaran Tri Pantangan terhadap niat patuh calon wajib pajak. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 31–41. https://doi.org/10.23887/jimat.v14i04.62929
Wardani, D. K., & Nistiana, L. D. (2022). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan preferensi risiko sebagai variabel moderasi. Jurnal Simki Economic, 5(2), 106–118. https://doi.org/10.29407/jse.v5i2.141
Wardani, D. K., Prihatni, Y., & Wulandari, A. (2022). Pengaruh pemahaman Tri Pantangan Tamansiswa, sikap moral dan tingkat kepercayaan terhadap niat melakukan penyelewengan pajak. Sosiohumaniora: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(2), 212–219. https://doi.org/10.30738/sosio.v8i2.12832
Wardani, D. K., & Putriane, S. W. (2020). Dampak risiko pajak dan faktor lain terhadap biaya modal perusahaan manufaktur. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 20(1), 83–98. https://doi.org/10.25105/mraai.v20i1.6491
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor, dan sistem Samsat Drive Thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253
Wardani, D. K., & Susilowati, W. T. (2020). Urgensi transparansi informasi dalam perlawanan pajak. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(1), 127–137. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2020.11.1.08
Wijaya, M. M. (2020). Sosialisasi penanaman mindset pendidikan anti korupsi pada anak usia dini berdasarkan Peraturan Walikota Bogor No. 28 Tahun 2019 tentang penyelengaraan pendidikan anti korupsi. Pakuan Law Review, 6(2), 123–146. https://doi.org/10.33751/palar.v6i2.2340
Wijayanti, D. W., & Sasongko, N. (2017). Pengaruh pemahaman, sanksi perpajakan, tingkat kepercayaan pada pemerintah dan hukum terhadap kepatuhan dalam membayar wajib pajak (Studi wajib pajak pada masyarakat di Kalurahan Pajang Kecamatan Laweyan Surakarta). Seminar Nasional dan The 4th Call for Syariah Paper, 2016, 308–326.